Perang Bintang Sudah Dimulai

Dikirim Poliik dan Hukum, Sebuah Renungan pada Juni 23, 2009 oleh Handari Yektiwi Alchosih

Dimanakah meletakkan agama dan politik dalam tatanan negara? Cawapres Boediono meletakkan agama diatas segala-galanya. Ini bisa menimbulkan persepsi yang berbeda-beda. Ada yang menterjemahkan sebagai agama yang mengendalikan negara, agama dijadikan politik. Memang mengherankan, pak Boediono yang terkenal pintar dan bijak dibidang ekonomi ternyata tidak memiliki ke’garangan’ seperti yang dimiliki Cawapres Prabowo dan Wiranto. Setelah terpojok dengan uraian cawapres Wiranto dan Prabowo, barulah pak Boediono bisa menjelaskan dengan lugas bahwa yang dimaksud dengan ‘diatas segala-galanya’ adalah agama sebagai pengendali perilaku dari pelaku politik dan negara. Dengan menempatkan agama sebagai pengendali maka diharapkan semua berjalan sesuai dengan citra dan kepribadian bangsa Indonesia yang memiliki moral yang tinggi dan mengutamakan agama sebagai tuntunan hidup. Itulah yang ada di benak beliau dan karena beliau biasa tampil kalem, ketika bicara lugas jadi aneh dan mudah untuk dipelesetkan. Saya tidak memihak kepada 3 calon Capres dan Cawapres. Tetapi saya tidak pernah berhenti menganalisis pola pikir beliau2 itu untuk menambah khasanah berpikir saya untuk menambah keilmuan saya. Itu saja.

24 Juni 2009

Perang Bintang Sudah Dimulai

Dikirim Poliik dan Hukum dengan kaitan (tags) , , pada Juni 12, 2009 oleh Handari Yektiwi Alchosih

Kali ini saya sedang menunggu salah satu dari 3 Capres dan Cawapres berkomentar tentang Manohara. Berhati-hati atau menganggap tidak perlu digubris karena sesuatu hal? Padahal kalau mau teliti, jujur, dan, dan peduli dengan hukum, hak bangsa kita dalam hal perlindungan meski berada di tanah seberang, semuanya terjadi pada Mano. Sebagian orang penting di negeri ini laki perempuan, dibikin heboh oleh Mano dan mamanya. Sebagian memihak, sebagian memojokkan.

Saya sebetulnya termasuk kelompok yang diam karena bingung dan bertanya-tanya ‘bagaimana sih yang sebenarnya?’ Penasaranlah tepatnya. Tetapi saya mulai terusik dan sedikit kesal ketika Ibu Ratna Sarumpaet mengeluarkan pernyataan yang menyakitkan pihak Mano. Seorang ibu dan aktivis perempuan menurut saya mestinya peka dan sedikit mengurangi sikap kehati-hatian karena takut kecele. Peka dulu, kasihan dulu, empati dulu, supaya bisa merencanakan tindakan preventif. Preventif yang tentu saja dengan satu pertimbangan dan perhitungan yang pas untuk perempuan sekaliber Ratna Sarumpaet. Kenapa? Supaya, andai memang cerita yang ‘dinyanyikan’ oleh ibu Mano benar, kita tidak kecolongan. Kita sudah mempersiapkan satu tindakan yang pas dengan situasi yang terjadi. Kalau ternyata tidak ada kebenaran dalam ‘nyanyian’ ibu Mano, masih ada yang bisa kita peroleh, sikap tanggap darurat yang kita lakukan akan dicatat oleh negara Malaysia sebagai sikap yang tegas dari pemerintah Indonesia. Tidak suka dipermainkan dan tidak bisa ‘dibeli’ seperti statement yang keluar dari mulut Mr. TT seperti yang dikatakan oleh Mano lewat pengacaranya di beberapa media televisi.

Bagaimana seharusnya para calon pemimpin menyikapi permasalahan Mano? Dari kacamata pribadi, saya melihat permasalahan Mano merupakan masalah yang kompleks yang bisa menjadi ukuran seperti apakah bangsa kita ini sebenarnya. Mano menikah dibawah umur, Mano menerima siksaan dari seorang pangeran negeri tetangga, Mano butuh pertolongan dan bantuan dari perwakilan RI di Malaysia untuk lepas dari siksaan dan bisa kembali ke Indonesia, ibu Mano yang high society sudah melakukan semua yang bisa dilakukan dan yang dia yakini mampu menolong Mano. Semua tidak mendapat tanggapan yang cepat, tepat dan benar. Sementara seorang pesakitan warga negara Australia yang nyata-nyata harus dihukum mati karena hukum positif tentang penyalahgunaan narkoba masih mendapatkan haknya dalam hal perlindungan dari negaranya.

Jika nanti terbukti bahwa semua yang dikatakan oleh Mano dan ibunya benar, alangkah memalukan. Bisa saja kasus Mano merupakan blessing in disguise untuk kasus serupa meski dari tingkat society yang berbeda. Tetapi apakah hukum berlaku dengan memperhitungkan perbedaan status?

Jika saya boleh membuat satu peradilan, maka keadilan harus ditegakkan kepada ibunda Mano karena membiarkan dengan sadar anaknya yang masih dibawah umur untuk menikah, Hukum perlu ditegakkan bagi perwakilan RI di Malaysia tempat pertamakali ibunda Mano mengadu. Tuntutan kepada pihak kepolisian Malaysia yang seharusnya peka dan berani membuat satu tindakan investigasi berdasarkan laporan ibunda Mano. Dan mengingatkan kembali para aktivis peduli perempuan untuk mendengarkan hati nurani keperempuannya untuk hal-hal yang berbau perempuan. Tinggalkan dan tanggalkan dulu kecurigaan khas perempuan. Lebih baik kecele daripada kecolongan. Toh, tindakan yang dilakukan memiliki dasar berupa laporan saksi korban yang tentu saja mesti ditanggapi dengan melakukan intervensi atau mencarikan solusi hukum bagi korban. Dan, tidak bergerak dengan emosi perempuan. Aman kan?

Saya peduli dengan kasus Mano karena dia yang berasal dari masyarakat yang high society saja tidak mendapatkan perhatian yang memadai? Bagaimana dengan masyarakat yang kelas bebek? Jadi, wajarlah jika Malaysia menganggap remeh bangsa kita sehingga kejadian kemanusiaan seberat apapun tidak akan segan mereka lakukan karena tidak akan bisa membuat pemerintah kita ‘marah’. Bangsa kita, tentu saja marah jika harkat dan martabat bangsa kita diremehkan, dilecehkan. Saya juga.

Perang Bintang Sudah Dimulai

Dikirim Poliik dan Hukum, Politik dan Hukum, Sebuah Renungan dengan kaitan (tags) , , , pada Juni 11, 2009 oleh Handari Yektiwi Alchosih

Ambalat, oh, Ambalat. Seperti Prita dan Siti Hajar, Ambalat juga merupakan satu masalah penting yang bisa menjadi ‘alat uji’ kepekaan dan kepemimpinan 3 Capres dan atau 3 Cawapres. Penyelesaian yang ditawarkan berbeda satu sama lain tapi tentu saja dengan suatu alasan yang masuk akal. Penyelesaian dengan cara perang karena sikap Malaysia yang sudah sangat menjengkelkan dan berani berada ditengah kancah peperangan. Sangat membakar jiwa bagi kelompok nasionalis yang cinta tanah air. Yang lain mengkonsepkan penyelesaian dengan cara diplomatis, taktis dan strategis. Tetapi dengan sikap petinggi Malaysia yang saat ini sudah terlalu merendahkan para petinggi Indonesia tentu masih perlu dipertanyakan keberhasilannya. Yang lain lagi mengandalkan perhitungan untung rugi jadi perlu diukur, dipertimbangkan kemampuan tentara nasional kita dengan segala atribut dan keterbatasan yang nyata-nyata kita tahu persis. Dan yang terakhir disampaikan di media, negara kita lebih memilih penyelesaian masalah Ambalat dengan menggunakan hukum sipil dan bukan hukum militer. Tetapi tidak satupun yang berpikir kebelakang bahwa kita sudah berjuang untuk bisa mendapatkan pengakuan tentang eksistensi negara kita, Nusantara kita yang jelas-jelas adalah negara kepulauan yang dikelilingi oleh laut.

Negara kita telah memperjuangkan Konsepsi Negara Kepulauan (Archipelagic State) yang dimuat dalam Deklarasi Juanda 13 Desember 1957 dan UU No. 4/Prp. 1960. Manifestasi politis dari Konsepsi Negara Nusantara ini disebut dengan Wawasan Nusantara yang merupakan dasar pokok dari pelaksanaan GBHN dalam Ketetapan MPR No. VI tahun 1973. Wawasan Nusantara merupakan suatu konsepsi kesatuan politik dari bangsa dan negara yang didasarkan atas konsepsi Nusantara sebagai konsepsi Kewilayahan Nasional.

Deklarasi Juanda 13 Desember 1957 merupakan satu sikap penentangan terhadap Hukum Internasional Tradisional yang dibuat oleh sekelompok negara-negara di Eropa dan diikuti oleh negara-negara di benua Amerika.

Isi dari Deklarasi Juanda adalah: ‘Bahwa segala perairan di sekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau termasuk daratan Republik Indonesia dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan nasional yang berada dibawah kedaulatan mutlak daripada Negara Republik Indonesia. Lalu lintas yang damai di perairan pedalaman ini bagi kapal asing terjamin selama dan tidak bertentangan dengan kedaulatan dan keselamatan Negara Indonesia. Penentuan batas laut teritorial yang lebarnya 12 mil yang diukur dari garis-garis yang menghubungkan titik-titikterluar pada pulau Negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan Undang-Undang’.  Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa perairan yang berada ditengah dan diantara pulau-pulau berubah statusnya menjadi perairan pedalaman yang status yuridisnya sama dengan wilayah tanah, dimana negara berdaulat penuh.

Pengakuan terhadap Deklarasi Juanda tidak bisa terjadi dengan begitu saja. Butuh waktu untuk bisa mendapatkan pengakuan dari negara regional dan internasional. Untuk itu perlu dibuat suatu dukungan yuridis oleh negara kita berupa Undang-undang No. 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Wilayah Indonesia. Klaim perairan ini diikuti dengan Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 1962 tentang Hal Lalu Lintas Damai Kendaraan Asing. Berdasarkan UU No. 4/Prp/1960 dan memperhatikan Konsep Wawasan Nusantaras dan dalam rangka menghormati hak negara tetangga terhadap kekayaan laut tetapi sebelum ditemukannya deposit minyak bumi maka dibuatlah perjanjian Batas Landas Kontinen dan Garis Batas Laut Wilayah dengan negara tetangga antara lain Malaysia, Thailand, Australia, Singapura, Papua Nugini dan India.

Deklarasi Juanda sampai dengan hari ini belum tergantikan dengan deklarasi yang lain atau undang-undang yang lain dengan pengakuan internasional. Itu berarti konsekuensi terhadap penerapannya masih harus dilakukan oleh Negara Indonesia misalnya dengan melakukan patroli dan pertahanan sipil dan militer pada batas wilayah. Jika negara Malaysia melanggar peraturan dan perjanjian landas kontinen yang sudah disepakati, mungkin karena melihat berbagai kelemahan yang dimiliki bangsa kita dan mulai menjadi budaya bangsa. Atau mungkin saja karena ditemukan berbagai kekayaan alam, deposit minyak bumi, dan atau mereka paham bahwa pertahanan di Ambalat sangat lemah karena peralatan militer yang dimiliki sudah sangat terbatas dan terlalu tua. Juga pertahanan manusianya mungkin saja melemah.

Nah, ini sebetulnya PR ‘para bintang’ yang harus bisa dikonsepkan dengan baik dan benar. Penetapan dengan menggunakan hukum militer mungkin perlu juga dipikirkan. Sudah terlalu banyak penghinaan yang dilakukan oleh rakyat Malaysia terhadap bangsa Indonsia. Kita bangsa Indonesia terlalu rendah dimata rakyat Malaysia. Kita boleh sekali-sekali marah kan? Tapi kalau toh tidak dilakukan dengan marah besar, yah, lakukan diplomasi yang bersifat keras. Kalau tidak, berarti para petinggi negara RI kalah satu atau beberapa langkah dari tim Manohara yang berani berteriak lantang untuk ‘berperang’  melawan kebathilan yang terjadi pada dirinya dan yang dilakukan oleh putra Kelantan, Malaysia. Kenapa ragu? Cepat lebih baik. Untuk Indonesia Raya!

Salam,

Handari

Perang Bintang Sudah Dimulai

Dikirim Sebuah Renungan dengan kaitan (tags) , , , pada Juni 8, 2009 oleh Handari Yektiwi Alchosih

Sengaja saya menulis tentang 3 pasangan bintang yang sedang ‘berperang’ dingin dan panas, frontal dan gerilya, tapi yang jelas gelar perangnya sama-sama luasnya. Ini perlu dicatat besar-besaran atau cukup dicatat dalam diary pribadi saja. Kenapa? Yah, karena amat sangat menarik untuk diperbincangkan di warung kopi, cafe, di bus atau taksi, kereta api, kapal laut atau kapal udara. Pokoknya menarik!

Saya ingin menyampaikan apa yang saya dengar, saya lihat dan saya diskusikan  dengan beberapa orang yang saya temui tentang tokoh2 terbaik negara kita ini. Kenapa tokoh terbaik? Yah, karena Allah memberi jalan kepada beliau2 itu kepada beliau2 itu untuk menjadi calon pemimpin negara. Tanpa kehendakNya semua tidak akan terjadi. Begitu kan?

Catatan2 ini terjadi ketika saya sedang bepergian ke suatu tempat dan terpaksa memanfaatkan semua alat transportasi kecuali kapal laut. Saya juga senang ‘kongkow2 dengan teman2 anak saya yang kuliah di Fakultas Hukum. Disitulah semua diskusi terjadi dan saya menganggap tentu akan menarik jika suatu saat nanti catatan2 ini saya baca ulang. Begitulah.

Obrolan dengan sopir taksi, minggu pagi. Saya mendapat todongan pertanyaan tentang siapa capres cawapres yang menjadi pilihan saya. Jawaban saya masih belum karena buat saya siapa pilihan saya nantinya akan menjadi rahasia antara saya dengan jari tangan dan alat contreng. Sampai kapanpun. Tapi ada catatan khusus yang merupakan lintasan pikiran saya sesaat pada saat itu. Menurut saya, ketiga pasangan ini jika mekanisme pemilihan bisa dijaga kejujurannya, apapun hasilnya akan bisa menunjukkan atau menggambarkan komposisi masyarakat kita. SBY- Boediono pasti akan didukung oleh kelompok profesional dan birokrat dan sebagian Angkatan. JK-Wiranto akan mendapat dukungan dari kelompok masyarakat pengusaha, etnis, suku di luar Jawa dan sebagian Angkatan karena ikutan dari Wiranto. Mega-Prabowo, lebih banyak mendapat dukungan dari wong cilik, pedagang cilik dan besar, pengusaha, marhaen militan dan sebagian Angkatan yang masih mengagumi Prabowo. Meski Angkatan diminta netral bukan berarti mereka bisa dikungkung untuk tidak berbicara dalam kelompoknya atau keluarganya yang memiliki hak pilih. Jadi singkatnya, akan terjadi gambaran tentang, seberapa besar masyarakat miskin tidak berdaya, miskin tetapi mandiri, pengusaha, masyarakat pandai dan kelompok birokrat. Tetapi gambaran ini tidak bisa terurai menjadi seperti apa yang saya tulis diatas. Gambaran besarnya akan menggambarkan masyarakat miskin tetapi merupakan ‘marhaen-marhaen’, masyarakat pengusaha dan masyarakat profesional birokrat. Itu yang terlintas dalam pemikiran saya.

Ada juga catatan khusus tentang penjelasan pak Prabowo tentang pengertian kapitalisme. Kritikan beliau tentang ketidakmengertian tentang apa yang dimaksud dengan kapitalisme. Menurut beliau, petani2 kita sebetulnya juga menganut paham kapitalisme dalam bekerja. ‘Mereka punya lahan sawah sendiri meski kecil, punya sapi meski cuma satu, punya cangkul dan mengusahakan bibit padi sendiri meski alam jumlah yang kecil. Itu apa artinya? Artinya mereka punya kapital dan berpikirnya secara kapitalisme….’. Itulah penjelasan pak Prabowo.

Dalam satu wawancara televisi Ibu Mega dengan suara tertekan tapi terkadang muncul suara sinisnya beliau menjelaskan tentang ‘posisi’ terjepitnya beliau ketika menjadi ‘Presiden’ lanjutan setelah Gus Dur diminta untuk turun jabatan dari kursi kepresidenan. Ini tentang IMF, keputusan Ibu Mega pada saat itu adalah berhenti berhutang dan mulai ‘nyicil’ hutang. Beliau dengan suara tertekan memberikan pernyataan bahwa waktu yang diberikan kepada beliau terlalu pendek jadi semuanya serba tanggung artinya semua belum selesai tuntas.

Catatan dari saya sebelum tidur karena waktu sudah menunjukkan pukul 1.25 pagi. Kenapa semua pemimpin kita sangat suka mengobrak abrik kerja pendahulunya. Kenapa tidak melanjutkan saja semua yang sudah dimulai sampai pada tahap evaluasi untuk menetapkan apakah suatu program perlu diberhentikan atau dilanjutkan dengan suatu perbaikan. Bukankah, semua program yang dikerjakan sudah melalui tahapan kajian yang panjang juga tidak lolos dari kajian rakyat yaitu melalui persetujuan DPR. Dan, satu lagi, saya kaget ketika mendengar diskusi Pak Habibi mantan Presiden kita haluan negara. Ternyata, negara kita yang sangat luas ini tidak memiliki Garis Besar Haluan Negara. Loh, kok bisa bekerja? Yah, bisa sih… Huahemmmm…ngantuk!

Pendidikan Multikultural

Dikirim Uncategorized dengan kaitan (tags) pada Nopember 6, 2008 oleh Handari Yektiwi Alchosih

Pendidikan multikultural, apa pentingnya? Dalam rangka apa kita melakukan pendidikan multikultural? Untuk menjawab dua pertanyaan tersebut, kita harus melakukan pengamatan atau mengingat kembali peristiwa yang terjadi saat ini dan di masa lalu ketika NKRI dipimpin oleh Presiden Soeharto. Sejak berakhirnya masa pemerintahan Presiden Soeharto, masyarakat memberikan ‘tetenger’ masa dengan ‘era reformasi’. Kita mulai merasakan situasi krisis bidang moneter, ekonomi dan politik sejak akhir 1997 dan akhirnya mengakibatkan terjadinya krisis sosio-kultural dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Justru di era reformasi inilah krisis sosial budaya ini amat terasa sekali. Krisis sosial budaya ini dapat dilihat dalam berbagai modus disorientasi dan dislokasi di banyak kalangan masyarakat kita. Misalnya, disintegrasi sosial politik yang bersumber dari ‘euforia’ kebebasan yang berlebihan, hilangnya kesabaran sosial dalam menjalani kesulitan hidup, sangat mudah melakukan amuk massa dan tindakan kekerasan serta anarki. Penghargaan dan kepatuhan terhadap pemerintahan, hukum, etika, moral dan kesantunan sosial cenderung merosot. Meluasnya penyakit sosial, konflik etnis dan agama terjadi di beberapa propinsi di NKRI kita tercinta. Kekerasan antar kelompok terjadi secara sporadis diberbagai kawasan di tanah air ini menunjukkan betapa rentannya rasa kebersamaan yang dibangun dalam Negara-Bangsa, betapa kentalnya rasa curiga antar kelompok. Betapa rendahnya nilai-nilai multikulturalisme.

Apa yang dimaksud dengan multikulturalisme? Multikulturalisme adalah sebuah paham yang yang menekankan pada kesederajatan dan kesetaraan budaya-budaya lokal tanpa mengabaikan hak-hak dan eksistensi budaya lain yang perlu kita pahami bersama dalam kehidupan bermasyarakat yang multikultural seperti NKRI. Jika paham ini tidak bisa dijalankan dengan baik oleh masyarakat kita. Kemungkinan besar akan selalu terjadi konflik akibat ketidaksaling pengertian dan dalam pemahaman terhadap realitas multikultural tersebut. Secara hakiki kata multikulturalisme terkandung pengakuan akan martabat manusia yang hidup dalam komunitas dengan kebudayaannya masing-masing yang unik. Dengan demikian, setiap individu merasa dihargai sekaligus merasa bertanggungjawab untuk bisa hidup bersama komunitasnya. Multikulturalisme adalah sebuah ideologi dan sebuah alat atau wahana untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaannya. Konsep kebudayaan harus dipahami dalam perspektif fungsinya dalam kehidupan manusia.

Multikulturalisme merupakan sebuah konsep dimana sebuah komunitas dalam konteks kebangsaan dapat mengakui keberagaman, perbedaan dan kemajemukan budaya, ras, suku, etnis, agama, dan banyak keberagaman yang muncul dalam komunitasnya.

Dengan pengamatan yang intens kejadian berbudaya dan berbangsa di NKRI saat ini, dapat kita rasakan terjadinya ketidak sepahaman tentang multikultural atau kultur yang gagal meresap pada kelompok tertentu yang merupakan kelompok mayoritas secatra etnis maupun agama. Sebagai contoh, budaya Arab dengan mudah berbaur dengan kelompok etnis dan agama tertentu, budaya Barat dengan mudah meresap pada kelompok etnis dan agama tertentu pula. Jika pemahaman berbangsa dan bernegara dengan konsep multikultural tidak segera kita tanamkan dalam masyarakat, terjadinya perpecahan bangsa dikarenakan perbedaan kultur akan terjadi lebih hebat lagi. Pendidikan yang saya maksudkan (sepaham dengan rekan Choirul Mahfud, dosen IAIN Surabaya), adalah pendidikan formal dan masuk dalam kurikulum pendidikan. Semakin dini pendidikan multikultural diberikan, saya yakin hasilnya akan jauh lebih baik.

Pendidikan multikultural yang saya angankan bukan hanya pendidikan formal dimana seorang guru mengajar dengan memegang buku panduan dan berceramah didepan kelas tentang perbedaan ras, kultur dan agama. Saya mengangankan pendidikan multikultural ini dilakukan oleh seseorang yang berjiwa pendidik yang sangat memahami arti keberagaman dan sangat menghormati perbedaan yang ada antar bangsa, suku, etnis, kultur dan agama. Seseorang dengan jiwa pendidiknya yang paham latar belakang tentang bhinneka tunggal ika yang mendasari jiwa NKRI tercinta. Semoga seseorang yang berjiwa pendidik seperti itu masih ada.

Handari

6 November 2008

MPR Bukan Lembaga Tertinggi Negara

Dikirim Uncategorized pada Oktober 15, 2008 oleh Handari Yektiwi Alchosih

MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara seperti apa yang saya peroleh dari pembelajaran di SMP dan SMA dulu. Dalam pelaksanaan demokrasi, politik hukum tidak lagi meletakkan kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Saat ini kedaulatan rakyat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan UUD termasuk pemilihan presiden yang tidak lagi ditetapkan oleh MPR melainkan dilakukan dengan pemilu secara langsung sesuai dengan konstitusi.

MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara, sebab sekarang tidak ada lagi lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara yang dibedakan secara vertikal-struktural. Lembaga negara yang ada saat ini adalah lembaga negara yang dibedakan secara horisontal-fungsional saja.

Lalu apa fungsi MPR saat ini? MPR memiliki fungsi dan wewenang untuk mengubah dan menetapkan UUD, melantik Presiden/Wakil Presiden, memberhentikan Presiden/Wakil Presiden berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi tentang dakwaan atau pendapat DPR mengenai pelanggaran hukum tertntu yang dilakukan atau keadaan tertentu yang dialami oleh Presiden/Wakil Presiden, memilih pengganti Presiden/Wakil Presiden yang berhenti dalam masa jabatannya.

TAP MPR saat ini bukan lagi Peraturan Perundang-undangan sejalan dengan degradasi kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi yang melaksanakan sepenuhnya kedaulatan rakyat. Dengan tidak lagi kedaulatan rakyat ditangan MPR maka dimunculkan politik hukum peraturan perundang-undangan yang antara lain menentukan bahwa MPR tidak dapat lagi mengeluarkan ketetapan-ketetapan yang bersifat mengatur dalam bentuk peraturan perundang-undangan kecuali pengaturan yang bersifat internal seperti Tata Tertib. MPR masih bisa mengeluarkan Ketetapan tetapi tidak boleh berbentuk peraturan perundang-undangan melainkan berbentuk penetapan atau kalau bersifat mengatur, sifatnya hanya internal saja.

Jika MPR tidak lagi menjadi Lembaga Tertinggi Negara, lalu fungsi apa yang terpenting untuk dilakukan oleh MPR sehingga lembaga ini masih dipertahankan ada. Benarkah lembaga tertinggi negara ini pantas diputuskan sebagai bukan lagi lembaga tertinggi negara. Jika saat ini DPR dianggap sebagai majelis yang bersifat kerakyatan, maka yang kita harapkan adalah DPR sebagai wadah dan corong bagi kepentingan rakyat yang bersifat kedaulatan. Jadi setiap anggota DPR harus mewakili keberadaan rakyat yang sebenarnya. Sudahkah komposisi manusia sebagai anggota DPR diperhitungkan agar keterwakilan yang sebenarnya bisa terjadi.

Handari Y Alchosih

15 Oktober 2008

Mengapa Dilakukan Pemilihan Langsung Presiden dan Wakil Presiden?

Dikirim Uncategorized dengan kaitan (tags) pada Oktober 23, 2008 oleh Handari Yektiwi Alchosih

Mengapa dilakukan pemilihan langsung Presiden dan Wakil Presiden? Pernahkah pertanyaan itu muncul dari anak2 kita yang masih duduk disekolah dasar atau menengah pertama dan atas atau bahkan dari anak2 kita yang sudah kuliah? Sebagian mungkin sudah memperoleh jawaban atas pertanyaan tersebut dari guru yang baik hati dan kreatif produktif, sebagian lagi mungkin sudah memperoleh jawaban dari orang tua dan atau referensi2 yang saat ini sangat mudah diperoleh.

Jujur sebetulnya saya memperoleh jawaban yang bernilai akademis justru dari anak saya yang pertama yang kuliah di Fakultas Hukum. Cara dia memberi kuliah mamanya mampu membuat saya jadi pintar. Beberapa referensi yang dia telusuri melalui internet ditambah dengan materi kuliah dia bisa menambah wawasan saya tentang politik dan hukum dalam pemilihan presiden.

Mengapa pemilihan langsung? Jawaban saya satu2nya yang benar adalah karena pemilihan langsung bersifat dan terasa lebih demokratis. Tetapi pada dasarnya, dan sekali lagi berdasarkan perkuliahan anak saya yang mbarep di fakultas hukum, pemilihan langsung ini memiliki dua alasan penting. Pertama, dengan pelaksanaan pemilihan langsung, rakyat Indonesia memiliki kesempatan untuk menampilkan Presiden dan Wakil Presiden yang dikehendaki oleh rakyat sendiri. Kedua, untuk alasan stabilitas pemerintahan agar tidak diberhentikan ditengah jalan karena hal tersebut dimungkinkan dalam sistem presidensial. Di masa lalu sistem presidensial diberlakukan secara semu dengan pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara tidak langsung oleh rakyat tetapi dilakukan oleh wakil-wakil rakyat di MPR. Padahal miniatur rakyat di MPR memiliki aspirasi yang kadang sangat berbeda dengan aspirasi rakyat yang sebenarnya. MPR yang memiliki hak formal-konstitusional kemungkinan besar akan menyuarakan aspirasi yang terjadi karena mekanisme interaktif antar anggota yang menghasilkan aspirasi yang berbeda dengan aspirasi rakyat yang diwakilinya. Dari sudut demokrasi hal ini dianggap tidak tepat. Seharusnya perbandingan suara antara rakyat dan lembaga yang mewakili rakyat tersebut berjalan paralel. Artinya, kehendak rakyat terbanyak menjadi keputusan wakil-wakilnya di MPR dan DPR.

 Perubahan dalam sistem presidensial murni yang dikehendaki pada era reformasi adalah pemberdayaan dan lebih menguatkan lembaga MPR dan DPR. Tetapi tentu saja perubahan tersebut tidak harus membuat Presiden dan Wakil Presiden menjadi lemah kedudukannya dihadapan lembaga rakyat tersebut. Perubahan yang diinginkan adalah adanya dan terjadinya keseimbangan kekuatan antara Presiden dan Wakil Presiden dengan MPR/DPR sesuai dengan ide tentang mekanisme checks and balances didalam ketatanegaraan. Berdasarkan teori membangun keseimbangan ini, mekanisme keseimbangan dapat terjadi apabila diberlakukan sistem presidensial secara murni dengan pemilihan langsung Presiden/wakil Presiden oleh rakyat.

Pelaksanaan sistem presidensial murni akan menghasilkan Presiden dan Wakil Presiden yang memang murni adalah pilihan rakyat. Dan tentu saja dengan begitu Presiden hasil pemilihan langsung oleh rakyat tersebut tidak dapat dijatuhkan oleh lembaga perwakilan atau permusyawaratan rakyat. Kecuali dalam hal yang sangat luar biasa atau karena terjadinya pelanggaran hukum. Presiden juga tidak dapat dijatuhkan atas dasar penilaian terhadap keputusan-keputusan politiknya dalam menjalankan pemerintahan, kecuali sungguh melanggar ideologi negara serta melakukan kejahatan tertentu dan harus dibuktikan di forum pengadilan. Dengan pelaksanaan sistem presidensial murni ini diharapkan stabilitas pemerintahan akan lebih terjamin.

Yang menjadi catatan pribadi saya adalah bahwa salah satu produk dari era reformasi yang menggembirakan rakyat adalah terjadinya sistem presidensial murni sehingga Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih adalah benar-benar yang dikehendaki oleh rakyat. Dan yang menjadi catatan yang membingungkan saya sampai dengan detik ini adalah kata ‘reformasi’. Benarkah kita melakukan ‘reform’? Apa makna harafiah dari ‘reform’? Dan apa yang sudah kita ‘reform’?

23 Oktober 2008

 

Foto Diri Sebagai Caleg DPR RI

Dikirim Uncategorized dengan kaitan (tags) pada Nopember 2, 2008 oleh Handari Yektiwi Alchosih

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto Diri ini adalah media yang saya gunakan untuk memperkenalkan diri dan pikiran2 yang akan saya perjuangkan jika duduk sebagai wakil rakyat di DPR RI. Selain pikiran2 pribadi yang harus saya tawarkan dan perjuangkan, pikiran2 dan harapan2 dari teman, simpatisan, rakyat dan komunitas saya adalah amanah yang harus saya laksanakan dengan seluruh pikiran dan kesungguhan serta ketetapan hati. Tidak ada lain selain ‘menyuarakan’ kebenaran. Semoga Tuhan Yang Maha Esa melindungi dan memberikan kemudahan untuk menjalani.

Seperti yang disarankan oleh Ketua Umum Bapak H.R. Hartono pada saat memberikan arahan kepada seluruh caleg yang berasal dari Provinsi Jawa Timur, bahwa kami para caleg diharapkan mampu membuat suatu cara yang inovatif untuk melakukan pendekatan kepada rakyat, kepada simpatisan dan komunitas kami masing2 dengan biaya yang murah tetapi memiliki nilai yang tinggi. Dengan cara yang sederhana dan simpel agar rakyat mau bersuara dan tidak takut menyuarakan kebenaran juga tidak menyampaiakn aspirasi kosong dan bohong. Inovasi itu Insya Allah bisa diterjemahkan dengan baik oleh kami para caleg di Jawa Timur. Jika mau, kami bisa melakukan kampanye yang heboh. Tetapi untuk apa? Ketika massa terkumpul banyak, saya yakin mereka tidak akan bisa menyuarakan isi hati, keinginan pribadi. Yang terjadi pada akhirnya adalah koor atau ansambel yang sember! Bapak Ketua Umum yang ketika di lapangan selalu mendapatkan pengawalan ketat dari Ibu Hartono, memang benar2 pasangan yang seiring sejalan. Beliau berdua bisa saling mengisi kekurangan. Saran dan arahan Bapak Ketua Umum selalu diterjemahkan oleh Ibu Hartono dengan program aksi yang memungkinkan untuk diterapkan di masyarakat.

Nah, sekarang ini pada saat Daftar Calon Tetap sudah disebarluaskan oleh KPU Indonesia, saya mulai berani memunculkan figur, data personal dan pikiran2, serta harapan saya kepada para pembaca di blog saya juga kepada teman2, para milist yang sudah seringkali berinteraksi di beberapa millist dimana saya selalu hadir dalam setiap diskusi masalah2 publik atau yang bersifat kenegaraan.

Partai yang saya percaya mampu menjadi tempat untuk menampung aspirasi rakyat dan mampu mengelolanya menjadi suatu kebijakan negara adalah Partai Karya Peduli Bangsa dengan nomor urut gambar nomor 2 (dua) dalam lembar pemilu. Sebagai partai dengan jumlah caleg yang sedikit tidak sespektakuler partai yang lain, kami memiliki keunggulan pada sikap antar caleg. Diantara kami para caleg, saat ini tumbuh rasa kebangsaan yang tinggi dan sikap kebangsaan yang luhur yaitu gotong royong. Saya berharap semoga awal yang baik dan tulus, bisa menghasilkan sesuatu yang baik juga. Untuk kita semua, untuk bangsa Indonesia, untuk NKRI tercinta.

Surabaya, 2 November 2008

Salam,

Handari

Renungan Dari Tanah Suci

Dikirim Sebuah Renungan pada Januari 13, 2009 oleh Handari Yektiwi Alchosih

Jangan Menangis, Engkau Laki-Laki

Saya tertarik untuk mengutip salah satu artikel dalam buletin Qiblati yang menurut saya penting untuk dijadikan suatu bahan pendidikan kejiwaan bagi anak-anak kita terutama anak laki-laki kita. Artikel ini ditulis oleh Sdr. Iman Zubair dan akan saya kutip persis sebagaimana beliau menuliskannya dalam buletin Qiblati. Bismilllahirrochmanirrohim…

Sudah menjadi kebiasaan ketika salah seorangputra kita menangis, banyak para bapak dan ibu yang mengulang-ulang ungkapan: ‘Jangan menangis, engkau ini laki-laki’, tanpa mengetahui pengaruh psikologis dan biologis akibat dari perkara ini. Pendidikan terhadap anak laki-laki diusahakan menghalanginya dari menangis, dan bahwa menangis itu hanya untuk kaum wanita, karena menangis dianggap lemah, dan tidak pantas bagi kaum laki-laki.

Sesungguhnya mengungkapkan reaksi dengan airmata menyediakan sebuah kesempatan bagi seorang manusia untuk menghilangkan perasaan yang meluap-luap dari dalam. Menahannya kadang berpengaruh terhadap sisi kejiwaan yang besar dan membahayakan. Seorang anak, baik laki-laki maupun perempuan, adalah makhluk hidup yang dipenuhi dengan perasaan yang mengandung kegembiraan dan kesedihan, kesusahan dan kebahagiaan. Oleh karena itu, orang tua wajib mengizinkan anak-anak mereka, laki-laki maupun perempuan untuk mengungkapkan perasaannya dengan menangis saat dibutuhkan pada satu waktu tertentu. Jika tidak, maka mereka akan mengkhususkan tangisan itu hanya untuk wanita hingga mereka menjadi lemah dan menarik rasa iba orang melalui tangisannya. Dan telah dibuktikan secara ilmiah bahwa menagis akan membebaskan tubuh dari muatan negatif dalam dirinya. Jika tertahan bisa jadi kelak akan berwujud menjadi perbuatan kekerasan atau gangguan jiwa.

Oleh karena itu, majalah Qiblati memberikan peringatan kepada para orang tua dari ucapan:‘Jangan menangis anakku, engkau adalah laki-laki’. Tetapi yang benar adalah, ‘Jangan terus menangis, kendalikan tangisanmu. Menangis terus tidak menyelesaikan masalah’. (AR).

Saya tidak perlu memberikan komentar yang panjang, saya hanya ingin mengatakan bahwa ada kemungkinan banyak kejadian kekerasan yang kita lihat di media elektronik dan kita baca di media cetak, berawal dari sikap orang tua yang salah. Dan, ada kemungkinan ‘kecengengan’ yang ditunjukkan oleh para pimpinan kita juga berawal dari sikap yang salah tersebut dari orang tua di masa lalu, masa kanak-kanak. Walahualam…

Handari,

masmirah331@yahoo.com; www.handari.wordpress.com

 

Renungan Dari Tanah Suci

Dikirim Sebuah Renungan pada Januari 13, 2009 oleh Handari Yektiwi Alchosih

Ketika menunggu sholat Ashar tiba di Masjid Nabawi, saya teringat sebuah pertanyaan yang muncul dari dalam hati. Mengapa perempuan muslimah tidak diharapkan menjadi pemimpin suatu kaum? Yach, kenapa? Selama ini jawaban yang saya peroleh dari hasil debat kusir cukup banyak dan cukup lumayan untuk membuat hati saya terpuaskan. Tetapi jawaban yang berdasarkan suatu ilmu yang hakiki dan contoh-contoh nyata dari Baginda Rasul masih belum saya dapatkan. Mungkin karena saya belum menemukan guru yang tepat, informasi yang benar, buku sebagai referensi yang akurat dan yang pasti saya belum serius mencari referensi pendukung.

Ketika pertanyaan hati tentang perempuan muslimah sebagai pemimpin kaum belum terjawab tuntas, muncul lagi sebuah pertanyaan perempuan muslimah berpolitik. Waduh, ini lagi….pasti jawabannya akan lebih rumit. Adakah keluarga Baginda Rasul yang ‘terjun’ ke politik? Saya belum menemukan referensi sebagai informasi pendukung tentang perempuan muslimah berpolitik. Tetapi saya sudah bisa membuat catatan khusus beda tentang memimpin kaum dan berpolitik. Dan jujur saya lebih setuju perempuan muslimah terjun ke dunia politik daripada perempuan muslimah berpikir untuk memimpin suatu kaum. Kenapa? Saya belum menemukan jawaban tetapi saya berjanji akan menuliskan jawaban tentang alasan2 saya di blog ini setiap saya menemukan jawaban yang didukung dengan referensi orang maupun buku. Begitu ya…

Salam,

Handari

masmirah331@yahoo.com ; www.handari.wordpress.com

Handari’s Weblog › Perkakas — WordPress

Dikirim Poliik dan Hukum, Politik dan Hukum, Sebuah Renungan, Uncategorized pada Januari 10, 2009 oleh Handari Yektiwi Alchosih

Renungan Dari Tanah Suci

Dikirim Sebuah Renungan pada Januari 10, 2009 oleh Handari Yektiwi Alchosih

Sesuai janji saya untuk menulis hal-hal yang menjadi renungan dalam diri, maka hari ini saya tuliskan sebuah kutipan tentang Perbedaan antara Si Sukses dan Si Gagal. Kutipan ini berasal dari tabloid Qiblati yang diberikan secara cuma-cuma pada saat saya masih berada di maktab Mekah Al Mukkarramah.

Pada Rubrik Cahaya Hati saya membaca tulisan tentang Perbedaan Antara Si Sukses dan Si Gagal oleh Sdr. Iman Zuhair. Mengapa saya mengutip tulisan beliau? Karena ketika membaca dengan seksama tulisan beliau, saya merasa termotivasi untuk melakukan saran yang tersirat dari Si Sukses. Mudah2an rekan-rekan yang kebetulan mampir ke blog saya ini juga termotivasi seperti saya.

Perbedaan antara Si Sukses dan Si Gagal

Oleh Iman Zuhair

Sesungguhnya di kehidupan ini banyak terdapat orang yang berhasil, begitu pula orang-orang yang gagal. Maka tentunya terdapat banyak perbedaan antara yang berhasil denan yang gagal. Dan diantara perbedaan yang paling mendasar adalah:

  • Orang yang berhasil adalah mereka yang berfikir dalam memecahkan masalah, adapun orang yang gagal adalah yang berfikir di dalam masalah.
  • Orang yang berhasil tidak akan habis pola pikirnya, sedang orang yang gagal tidak akan pernah habis udzurnya.
  • Orang yang berhasi akan membantu orang lain, sedang orang yang gagal adalah orang yang masih diprediksi ada bantua dari mereka.
  • Orang yang berhasil melihat sebuah jalan keluar dalam setiap masalah, sedang orang yang gagal melihat masalah dalam setiap jalan keluar.
  • Orang yang berhasil berkata, jalan keluar itu sulit, tapi mungkin dilakukan, sedang orang yang gagal mengatakan, jalan keluar mungkin dilakukan tapi sulit.
  • Orang yang berhasil memiliki cita-cita yang akan diwujudkannya, sedangkan orang yang gagal memiliki angan-angan serta mimpi yang mengacaukannya.
  • Orang yang berhasil mengatakan, pergaulilah manusia dengan pergaulan yang kamu suka diperlakukan dengannya, sedang yang gagal berkata tipulah manusia sebelum mereka menipumu.
  • Orang yang berhasil melihat adanya cita-cita dalam bekerja, sedang yang gagal melihat rasa sakit di dalamnya.
  • Orang yang berhasil melihat ke masa yang akan datang, dan merencanakan langkah-langkah yang mungkin dilakukan, sedang yang gagal melihat ke masa lalu dan merencanakan langkah-langkah yang mustahil dilakukan.
  • Orang yang berhasil memilih apa yang dia katakan, sedang yang gagal mengatakan apa yang dia pilih.
  • Orang yang berhasil berdebat dengan kemampuan dan gaya bahasa yang lembut, sedang yang gagal berdebat dengan kelemahan serta gaya bahasa yang kasar.
  • Orang yang berhasil berpegang dengan yang bernilai dan meninggalkan perkara yang kecil, sedang yang gagal bergantung kepada perkara kecil dan meninggalkan perkara yang bernilai.
  • Orang yang berhasil membuat peristiwa, sedang yang gagal dibentuk oleh peristiwa.

Kalimat bijak diatas, terkadang begitu mudah kita cerna, tetapi terkadang terlalu sulit untuk dimengerti. Kiat untuk bisa memahami, saya menyarankan untuk membacanya ketika dalam suasana hening. Selamat mencoba. Dan tak lupa terima kasih kepada Qiblati, Redaksi dan jajarannya, juga para karyawan yang dengan keikhlasannya menyebarluaskan tabloid yang manfaat ini. Bagi yang berminat untuk berlangganan silahkan menghubungi alamat e-mail redaksi: redaksi@qiblati.com; pemasaran@qiblati.com atau call centre +62 8585 504 1000.

10 Januari 2009, Handari

Renungan Dari Tanah Suci

Dikirim Uncategorized pada Januari 9, 2009 oleh Handari Yektiwi Alchosih

Empat puluh hari berada di Tanah Suci untuk melaksanakan Rukun Islam ke 5 membawa banyak perenungan dalam diri. Sesuai dengan do’a sejak di kampung halaman, berharap Allah Azza Wa Jalla mengirimkan ‘guru’ terbaik untuk bertanya atau memberi ilmu yang benar-benar dibutuhkan. Ternyata ‘guru kiriman’ itu memang datang dalam berbagai bentuk. Bisa berbentuk manusia dari sembarang etnis artinya tidak selalu Melayu yang bisa mudah berkomunikasi, bisa berbentuk buku atau media cetak seperti buletin atau koran, bisa hasil dari nguping diskusi teman 1 kamar dan tinggal melakukan cross check ke orang yang ahli.

Alhamdulillah saat di Tanah Suci saya benar-benar kosong jadi amat sangat mudah ilmu yang didapat bisa begitu saja menempati ruang dalam memori. Kesadaran bahwa Allah Azza Wa Jalla menjawab permohonan yang saya panjatkan justru ketika saya membuka blog yang sudah lama tidak terisi. Saya ingin berbagi dengan menuliskannya disini. Pengetahuan yang sederhana tetapi yang kadang sangat memberi warna kehidupan masyarakat.

Hari ini saya menuliskan tentang Nabi Muhammad Rasulullaah, yang meski mendapatkan janji pengampunan dosa dari Allah SWT, tetapi yang beliau lakukan adalah selalu membaca Istighfar minimal 100 kali juga Laa ilaaha illallaah sebanyak 100kali dan ditutup dengan Laa ilaaha illallaah Muhammadur Rasulullaah… Bodohnya…jika selama ini istighfar yang saya lakukan tidak pernah sebanyak itu.

 Saya berjanji untuk ‘meniru’ semua yang dicontohkan Baginda Rasul dan memulainya dengan yang paling mudah. Astaghfirullah hal adzim….

9 Jnuari 2009, Handari