
Kabar Indonesia

Kabar Indonesia
Since the 1990’s activists use the word ‘neoliberalism’ for global market-liberalism (‘capitalism’) and for free-trade policies. In this sense, it is widely used in South America. ‘Neoliberalism’ is often used interchangeably with ‘globalisation’. But free markets and global free trade are not new, and this use of the word ignores developments in the advanced economies. The analysis here compares neoliberalism with its historical predecessors. Neoliberalism is not just economics: it is a social and moral philosophy, in some aspects qualitatively different from liberalism. Last changes 02 December 2005.
You may republish and reproduce the content of this webpage, for non-commercial and academic purposes.
The definition of neoliberalism presented here is more abstract than usual – but it also suggests that neoliberalism has been underestimated. A widely quoted example of those ‘usual definitions’ is What is “Neo-Liberalism”? by Elizabeth Martinez and Arnoldo García:
Neo-liberalism is a set of economic policies that have become widespread during the last 25 years or so. Although the word is rarely heard in the United States, you can clearly see the effects of neo-liberalism here as the rich grow richer and the poor grow poorer….Around the world, neo-liberalism has been imposed by powerful financial institutions like the International Monetary Fund (IMF), the World Bank and the Inter- American Development Bank….the capitalist crisis over the last 25 years, with its shrinking profit rates, inspired the corporate elite to revive economic liberalism. That’s what makes it ‘neo’ or new.
This sense of the word ‘neoliberalism’ is widely used in Latin America. However, neoliberalism is more a phenomenon of the rich western market democracies, than of poor regions. That is why I emphasise the historical development of liberalism, in those western market democracies. The IMF and the World Bank are not the right places to look, to see the essence of neoliberalism. And the WTO ideology – free trade and ‘competitive advantage’ – is 200 years old. There is nothing ‘neo’ in their liberalism.
The image of ‘neoliberalism’ has been heavily influenced by the protests against it: people think of the violent protests at Seattle and Genoa, and the associated social movements. If you only thought about that, then neoliberalism would be an ideology of the riot police, and that’s not accurate.
It’s true that the Genoa G8 summit was intended as a show of force. The organisers knew that violent demonstrations were probable in an Italian city, but chose to confront them. Democratically elected leaders “should not run from demonstrators”, said Tony Blair. (However, when it was Britain’s turn to organise the G8 summit, the hypocrite choose the isolated Gleneagles hotel in Scotland). 20 000 police and soldiers were deployed at the Genoa G8 summit – NATO used 42 500 troops to occupy Kosovo. This show of force was out of all proportion to the political strength of anti-market forces, but it emphasised the legitimacy of the market-democratic states.
It is possible for ‘the state’ to suppress ‘the market’, but also to promote it. In fact, the free market emerged in Europe under the protection of the state, and the market needs the state, more than the other way around. The market needs internal regulation, in order to function: the state, in the form of the legal system, ensures contracts are enforced. In the form of the police, it prevents theft and fraud. It establishes uniform systems of weights and measures, and a uniform currency. Without these things there would be no free market, no market forces, and no resulting market society. Bill Gates disputes the US Government’s authority over his business – but if there was no government at all, the poor would soon steal his wealth. The attack on the World Trade Center provided some images of this dependency – the reopening of the New York Stock Exchange by police and firefighters, for instance. (In turn, at least in the United States, the market is integrated in the national identity: the NYSE reopening was seen as an act of national defiance).
The free market is itself a form of social organisation: it is neither spontaneous nor endemic to humans. If no-one ever promoted or enforced it, there would be no free market on this planet. For thousands of years, there was none. The modern free market came into existence primarily because liberalism demanded its existence. This demand was a a political demand, and it was enforced through the state.
The general functionalist starting premise is only modified to the extent that the “system” is comprehended as capitalist, in a specific way “form-determined”. The state and the political system function as a form of an ‘ideal all-around capitalist’, who must uphold not just the society as such, but the ‘capitalist element’. The different forms of state interventionism are explained both as an expression of functional needs of the accumulation and reproduction process of capital. The general requirements of capital accumulation such as basic infrastructure, functioning law systems and legitimization mechanisms are tasks that cannot be carried out by individual capitalists due to the competition relations, but instead systemically require a “fictive all-around-capitalist”. This “capitalist referee” must guarantee the fulfilment of these tasks in the interest of maintaining the system of capitalist society..
Business and the State: Mapping the Theoretical Landscape
Volker Schneider and Marc Tenbuecken, 2002.
If everyone on this planet was a liberal, an enthusiastic supporter of the free market, then that would be the end of the matter. But of course some people oppose the market, and its effects – especially the resulting inequality. The market is a political and social regime, and like any other regime, it must be enforced against opposition. That is true even of democracies: democrats overthrow dictators, and dictators overthrow democracies. If either side wants to avoid their own overthrow, they must use force. Democrats do use democratic force, and do fight democratic wars, as they know in Iraq.
The relationship between supporters and opponents of the free market, is similar to that between democrats and anti-democrats. They are enemies, inherently. On the very existence of the market, no compromise is possible. The free market either exists, or it does not exist. It can disappear by consent – which is absurdly unlikely – or without consent. Any attempt to end the free market is, by definition, an attempt to overthrow a fundamental social structure. Certainly, in the long-established western market democracies, it would mean a collapse of the existing social structures. The effect would be dramatic – comparable to occupation by a foreign power.
So it is not surprising that force is used in the face of a threat, and it is not surprising that it is the force of the state. That is after all, a typical task of the state – the preservation of the regime itself, the preservation of the nature of the state. Anarchist propaganda speaks of “the State”, as if all states were interchangeable, but they are not. A market democracy is not interchangeable with a Bolshevik regime, simply because they both have a government, an army, and a police force. A market democracy will use force, state force, against an attempt to overthrow either democracy or the market. That is what the riot police did: defend the state, and defend the market – without contradiction between them.
In historical perspective ‘Genoa’ was an absurd over-reaction. The western market democracies are the most stable and successful societies in history. The principle of the free market is accepted by well over 90% of their population, probably closer to 99% in western Europe. The tensions can be explained by the underlying sense of threat, but they are not specifically related to neoliberalism, and they certainly do not explain it. For that, a long-term and ideological perspective is necessary.
Liberalism as a coherent social philosophy dates from the late 18th century. At first there was no distinction between political and economic liberalism (economics was not considered a separate discipline until about 1850). Classic liberal political philosophy has continued to develop – after 1900 as a purely conservative philosophy. The basic principles of all liberal philosophy are:
Liberalism is a universal ideology, and in principle liberals seek to apply it to the entire planet, and the entire human population. Most liberals have supported the expansion of liberal society, although in the 19th century that meant among the ‘civilised nations’. For a long time the free market was considered the only cross-cultural and ‘exportable’ element of liberalism. Only recently have liberals advocated, that African and Asian societies should become 100% liberal-democratic societies. ‘Liberal missionaries’, such as George Soros, were unknown or marginal in the 19th century.
The free market is not simply ‘exchange’ or ‘trade’. Two people who exchange products can not form a free market in the liberal sense, even if their transactions are monetarised. The element of competition is missing in this two-person society.
A minimal liberal free market needs at least three parties, with two of them in competition – for instance, two competing sellers and one buyer. The resultant pressure on the two sellers to lower prices, is the simplest type of ‘market force’. Such a force comes into existence without any conscious action on the part of the three parties. In modern markets there are millions of parties, and complex market forces. Market-liberals value this characteristic of the market. Their belief in the moral necessity of market forces in the economy, is probably the first defining feature of market liberalism. The second is the belief in entrepreneurs themselves, as a good and necessary social group. To summarise:
A central but rarely explicit political demand of market liberals is therefore, that entrepreneurs should have control of the economy. This has not only been accepted, but has become so incorporated into the culture of western liberal-democratic societies, that few people ever think about it. But it would not be any less logical, to hand the economy to engineers, or priests – or not to privilege any one group. The choice depends on underlying values, and liberals value the entrepreneur. This value preference of liberals, and its widespread acceptance, has created what in the US is called ‘the business community’. That is a real and identifiable social elite – with specific cultural preferences, specific clothing, and often a specific form of language (sociolect). It does in fact control the economy, in liberal-democratic states. Although this was probably not foreseen by early liberals, market liberalism has become an ideology in support of this elite. Their culture, attitudes, and ethics have greatly influenced neoliberalism.
If Adam Smith returned and saw the more extreme aspects of neoliberalism, he would probably find them bizarre. Nevertheless, they derive from the ideas of early liberalism. The belief in the market, in market forces, has separated from the factual production of goods and services. It has become an end in itself, and this is one reason to speak of neoliberalism and not of liberalism.
A general characteristic of neoliberalism is the desire to intensify and expand the market, by increasing the number, frequency, repeatability, and formalisation of transactions. The ultimate (unreachable) goal of neoliberalism is a universe where every action of every being is a market transaction, conducted in competition with every other being and influencing every other transaction, with transactions occurring in an infinitely short time, and repeated at an infinitely fast rate. It is no surprise that extreme forms of neoliberalism, and especially cyberliberalism, overlap with semi-religious beliefs in the interconnectedness of the cosmos.
Some specific aspects of neoliberalism are:
Neoliberalism is not simply an economic structure, it is a philosophy. This is most visible in attitudes to society, the individual and employment. Neo-liberals tend to see the world in term of market metaphors. Referring to nations as companies is typically neoliberal, rather than liberal. In such a view Deutschland GmbH competes with Great Britain Ltd, BV Nederland, and USA Inc. However, when this is a view of nation states, it is as much a form of neo-nationalism as neoliberalism. It also looks back to the pre-liberal economic theory – mercantilism – which saw the countries of Europe as competing units. The mercantilists treated those kingdoms as large-scale versions of a private household, rather than as firms. Nevertheless, their view of world trade as a competition between nation-sized units, would be acceptable to modern neoliberals.
Competition for inward investment, on the other hand, was generally unknown until the late 19th century. This competition is often seen by activists as the core doctrine of neoliberalism, especially since the neo-mercantilist policies are easy to understand and very unpopular: wage cuts, less money for public services, less tax on the rich. The neo-mercantilist nation, in other words, behaves like a caricaturally mean and nasty capitalist. It is not relevant either for these policies, or for opposition to them, whether they have any effect at all. Perhaps investment decisions are not made on this basis, perhaps there is no real mobility of capital, perhaps no investor is interested in Argentina, for instance. But so long as the Argentine government believes that it should pursue certain polices to attract investors, then it will do so. So long as it believes that the ‘SA Argentina’ is a business firm, then it will run Argentina accordingly.
The market metaphor is not only applied among nations, but among cities and regions as well. In neoliberal regional policy, cities are selling themselves in a national and global marketplace of cities. They are considered equivalent to an entrepreneur selling a product, but the product is the city (or region) as a location for entrepreneurs. The successful ’sale’ of the product is the decision of an entrepreneur to locate there, not simply the sale of land or factories. This view of cities as sub-firms within the fictive ‘national firm’ parallels the creation of sub-markets within real firms. The difference is, that those sub-markets really exist – neoliberal city governments, on the other hand, act primarily on a belief in a metaphor. Again, there is no hard evidence that the global marketplace of cities exists: for most economic sectors complete mobility of plant and labour is an illusion. Most firms can not simply move from city to city, across continents and ignoring language and cultural barriers, in pursuit of locational advantage. Here too, the neoliberalism is a philosophy, an attitude – rather than an economic reality. It has influenced European politics – the fear of this neoliberalism dominated the French campaign against the European Constitution. There is certainly a neoliberal lobby within the EU, represented by the Lisbon Council, although it sees the world in terms of competing trade blocks rather than competing cities or regions. However, it is not clear how a continent could be run as a business firm – even its inhabitants wanted that. (More on neoliberal economic geography below).
A good example of the underlying attitudes is the basic policy document of the city of Düsseldorf – the Leitbild, equivalent to a ‘mission statement’ in English. It was adopted in 1997, and is no longer online at the city website, but parts are quoted at http://stattbuch.de/_themen/leitbild/…
Düsseldorf bekennt sich zum Prinzip des Wettbewerbs. Der Erfolg von Städten entscheidet sich im Wettbewerb nach innen und aussen. Düsseldorf will besser sein.
Wettbewerb ist treibende Kraft unseres gesellschaftlichen Systems. Im zusammenwachsenden Europa gilt dies in hohem Masse auch für die Beziehungen zwischen den Regionen, die als Wirtschaftsstandort, als Lebensraum für die Bürgerinnen und Bürger und als Kulturstandort miteinander konkurrieren. Sich hierzu bekennen heisst, den Wettbewerb aufnehmen und aktiv gestalten zu wollen.
Im Wettbewerb besteht nur, wer gut ist. Düsseldorf will Wettbewerb. Im Interesse der vielen Millionen Menschen des Lebens- und Wirtschaftsraums: Düsseldorf will besser sein.
…
Düsseldorf is committed to the principle of competition. The success of cities is decided by competition, internal and external. Düsseldorf wants to be better. Competition is the driving force of our social system. In a Europe which is becoming more integrated, this applies increasingly to the relations between regions. They compete with each other as investment location, as residential choice for the citizens, and in cultural activity. Our commitment means that we will actively and structurally enter into this competition. In a competitive world, only the good can survive. Düsseldorf wants to compete! In the name of the millions of people in our economic and residential region: Düsseldorf wants to be the best!
The neoliberal urban vision was adopted, without debate, by many city governments in the 1990’s. At some point, a belief in ‘competition by population structure’ was incorporated – the idea that a successful city is inhabited only by successful people. This belief, nonsensical or not, has had an effect in a negative sense: some cities now pursue active policies aimed at relocating low-income households outside the city. In the Netherlands, a new law allows large cities to legally ban poor people, from certain areas, or from the entire city..
As you would expect from a complete philosophy, neoliberalism has answers to stereotypical philosophical questions such as “Why are we here” and “What should I do?”. We are here for the market, and you should compete. Neo-liberals tend to believe that humans exist for the market, and not the other way around: certainly in the sense that it is good to participate in the market, and that those who do not participate have failed in some way. In personal ethics, the general neoliberal vision is that every human being is an entrepreneur managing their own life, and should act as such. Moral philosophers call this is a virtue ethic, where human beings compare their actions to the way an ideal type would act – in this case the ideal entrepreneur. Individuals who choose their friends, hobbies, sports, and partners, to maximise their status with future employers, are ethically neoliberal. This attitude – not unusual among ambitious students – is unknown in any pre-existing moral philosophy, and is absent from early liberalism. Such social actions are not necessarily monetarised, but they represent an extension of the market principle into non-economic area of life – again typical for neoliberalism.
The idea of employability is characteristically neoliberal. It means that neoliberals see it as a moral duty of human beings, to arrange their lives to maximise their advantage on the labour market. Paying for plastic surgery to improve employability (almost entirely by women) is a typical neoliberal phenomenon – one of those which would surprise Adam Smith.
Eileen Bradbury, a psychologist who advises surgeons at the Alexandra Hospital in Cheadle, Cheshire, said she was particularly worried that Jenna wanted the operation so that she could be successful. “That is a very disturbing belief for a 15-year-old girl to have, and also a false one,” she said. “I have seen women coming for surgery who work in television and they say they have to have it done or they won’t get the work. I usually go along with that because it is probably true”.
Guardian: Parents defend breast implants for girl, 15.
In practice many ‘workfare neoliberals’ also believe that there is a separate category of people, who can not participate fully in the market. Workfare ideologies condemn this underclass to a service function for those who are fully market-compatible. Note however, that by recognising a non-market underclass, neoliberals undermine their own claims about the universal applicability of market principles.
The general ethical precept of neoliberalism can be summarised approximately as:
If everyone lives by such entrepreneurial precepts, then a world will come into existence in which not just goods and services, but all human and social life, is the product of conformity to market forces. More than traditional market liberals, neoliberals therefore have a quasi-heroic attitude to the entrepreneur, and to engagement in the market. A 1998 speech by German entrepreneur Jost Stollmann is typical: his neoliberal ideas played a prominent role in the national elections in Germany in that year. Stollmann includes his personal moral philosophy, such as it is…
Ich möchte die Lust und Bewunderung unternehmerischen Erfolgs in den Augen der jungen Menschen sehen. Ich möchte den Stolz und den Zuspruch der Eltern spüren, wenn sich Sohn oder Tochter tatenvoll in das Abenteuer Selbständigkeit stürzen.
….so gut sein, wie wir nur können – getreu der bewährten Formel, die ich während meiner Zeit in Amerika verstehen gelernt habe: ‘BE THE BEST YOU CAN BE’
Jost Stollmann
The idea that everyone should be an entrepreneur is distinctly neoliberal. Early liberals never expected the majority of the population to own property, let alone run a business. (The participation of the poor in the market was limited to accepting any work they were offered). The practices on the flexibilised labour market would seem strange to the early liberals. For instance, individuals set up a one-person employment agency with one person on the books, themselves – partly for tax reasons, but also to meet the ideal of the entrepreneur. Policy to increase the number of entrepreneurs is typically neoliberal, although ironically it must be implemented by the State. A classic market-liberal would not say that a free market is less of a free market, because only 10% of the population are entrepreneurs. For neoliberals it is not sufficient that there is a market: there must be nothing which is not market.
|
the neoliberalism joke |
| Marxist: “The workers have nothing to sell but their labour power” Neoliberal: “I offer courses on How to Sell Your Labour Power Like A Shark” |
There is therefore no distinction between a market economy and a market society in neoliberalism. With the attitudes and ethics set out above, there is only market: market society, market culture, market values, market persons marketing themselves to other market persons. In a sense neoliberalism has returned to the position of early liberalism – which also combined culture, values and ethics with economics. But neoliberalism brings a far more intensive ‘market’ – replacing not only traditional social forms, but also the concept of private life. At the same time this ‘market’ is increasingly remote from the necessity of production, which was so real for the early liberals – when there were still regular famines in Europe. In fact it is so remote from the existing cultural perception of a ‘market’, that it would perhaps be better to use some other word.
Finally, neoliberalism has become associated with specific cultures (especially US culture) and a specific language (English). This is not surprising: Anglo-American liberalism had the most influence on neoliberalism. Neoliberalism as ideology is not tied to any culture or language. It is true that a single global language would facilitate free trade – but that could be Esperanto, as well as English. In practice, the promotion of the English language, neoliberal policies, and pro-American foreign policy, usually go together: this was especially true in Central and Eastern Europe.
Often the terms ‘globalisation’ and ‘neoliberalism’ are used as if they were interchangeable. That is only correct in a limited sense, for the neo-mercantilist aspects of the neoliberal ideology. I will try to clarify the perceived and actual relationship between the two – especially for the South American use of the term ‘neoliberalism’.
The neoliberal ideology sees the nation primarily as a business firm, as explained above. The nation-firm is selling itself as an investment location, rather than simply selling export goods. If no-one in government believes in this ideology, it will have no consequences. If however, a neoliberal government is in power, it will pursue policies designed to make the nation more attractive as an investment location. These policies are generally pro-business, and are perceived as such by the opponents of the policies.
But remember that the ideology is neo-mercantilist: the policies are national policies, directed ultimately at the welfare of the nation and not of the market. Paradoxically, they are a form of protectionism: if there is a global market of investment locations, then it is ‘unfair competition’ for governments to artificially increase the attractiveness of their own country. Such governments are, strictly speaking, not good market liberals. Hard-line classic market liberals would shrug their shoulders at the election of an anti-business government. “Business will go elsewhere, the country will become poor, that’s the way the global market works, leave the market alone”, they would say. They would not waste their time trying to get a pro-business government elected there. In reality few liberals are so consistent, neoliberals certainly are not. But their rhetoric of ‘national competitiveness’ is a form of economic nationalism: it is a modern version of the old nationalist insistence, that the whole nation should work together. It revitalises jingoism, chauvinism, flag-waving and foreigner-bashing: Tony Blair is probably the best example.
Don’t tell me that a country with our history and heritage, that today boasts six of the top ten businesses in the whole of Europe, with London the top business city in Europe, that is a world leader in technology and communication and the businesses of the future, that under us has overtaken France and Italy to become the fourth largest economy in the world, that has the language of the new economy, more brilliant artists, actors and directors than any comparable country in the world, some of the best scientists and inventors in the world, the best armed forces in the world, the best teachers and doctors and nurses, the best people any nation could wish for. Don’t tell me with all that going for us that we do not have the spirit to meet all the challenges before us.
Blair conference speech, 26 September 2000
Now, a neoliberal government will almost certainly appeal to ‘globalisation’ as a justification and legitimisation of its policies – Tony Blair certainly does. By globalisation they mean, more or less, that the global market of investment locations now exists, and that it is an inevitable historical development. The opponents of the neoliberal government will, in turn, oppose this ‘globalisation’. However, that does not mean that the global market of nations actually exists. The existence of neoliberal governments, pursuing neoliberal policies justified by an appeal to globalisation, does not mean that a new global order has superseded the order of nation states. The very fact, that it is still primarily the nation state which is being ‘marketed’ in this way, shows that the nation has not disappeared.
Before considering the reality of the global order, it is also necessary to consider the beliefs of the opponents of such a neoliberal government. Again paradoxically, many of them accept without question the neoliberal claim that there is a long-term historical process of ‘globalisation’, transforming the nation into a business firm on a global market of nation-firms. Worse, if the nation is a business then it is often clearly weak – everyone can see that Argentina is economically worse off than the United States. A neoliberal government will therefore try to convert a nation such as Argentina into a ’strong player’, which means worsening the living conditions of much of the population. Now here is the next paradox: the response of the opponents is also an economic nationalism, this time with the emphasis on protectionism. The opposition perception of globalisation differs in one respect: for them it is a historical but not spontaneous development. For them it is a policy imposed by a non-national global elite, directed against the individual nations.
In their view, the international financial institutions are equivalent to an imperial power, which has de facto colonised countries such as Argentina. In caricatural form: they believe that a new and powerful empire has come into existence, the Empire of IMF-ia, at an indeterminate location. The neoliberal government, in this view, is a traitorous elite acting as a colonial Viceroy for the IMF-ian Empire. The opposition wants to replace it with a government which will ‘liberate’ the nation from the global market, from its colonial status. That ‘liberation’ is generally understood as: withdrawal of the nation-firm from the global market of nation-firms, protectionism, economic nationalism, and self-sufficiency instead of trade. Here too there is a paradox: the oppositional movements are not anti-business: they generally see national business as a victim of global business. (Local business in South America is in the comfortable position, that both neoliberals and anti-neoliberals want to help it, for different reasons).
The ‘IMF-ia model’ is partly correct: the global financial institutions are indeed a bastion of neoliberal ideology, and they can bully some poor countries into adopting neoliberal policies. But they can’t do that to the rich western powers, in fact they would not exist without the support of these powers. They are not a force outside nations, they are not an imperial power. The global financial institutions are, in the simplest terms, an instrument of US policy – and if there is a quasi-imperial power, it is the United States.
The point is, once again, that the truth of beliefs about globalisation is itself irrelevant. If the government and people all believe that a country is being attacked by fire-breathing dragons, then the government might distribute asbestos suits to the population, and the opposition might complain that there were not enough of them. Ideologies and politics can operate on a completely fictive basis. Millions of Europeans died to ‘resolve’ theological issues such as the Virgin Birth of Mary, Mother of God.
So the perceptions have themselves generated a political reality: on the basis of a belief in ‘globalisation’ some governments pursue neoliberal policies, which are neo-mercantilist in their logic and aims. In such circumstances opposition to globalisation and neoliberalism coincides, rather than neoliberalism being identical or synonymous with globalisation. Both sides share a common fallacy: that trade and sovereignty are opposites, a zero-sum pair. The neoliberals believe that national success – “in today’s global market” – requires the abandonment of national economic autonomy and sovereignty. Their opponents believe that national welfare requires minimisation of trade and external links: they believe that trade and invasion are equivalent, although no-one will say that outright. Once again, the equivalences and perceptions on both sides are false. Most of the Gross Global Product is tied to individual nation states for technical, climatic, logistical, and cultural reasons. For most investment decisions, there is no global market of locations. And sovereignty is not necessarily inverse to trade volume and trade regime. A powerful country such as the United States can have a high trade volume relative to GNP. Many colonies – by definition not sovereign – had a low trade volume relative to GNP, because the bulk of ‘GNP’ consisted of peasant agriculture. But even a fallacious belief can apparently support not just one, but two competing forms of economic nationalism.
So what is the reality behind the perceived globalisation? One reality is that nation states still dominate global social and economic structures. However these nation states themselves form a specific arrangement of a specific type of state. Globalisation claims appear logical if you see nation states as isolated islands, but that is not the historical reality. The very existence of a world of nation states, indicates some form of global order of nation states. What these nation states do – trade or no trade, capital flows or no capital flows – is irrelevant to that issue. What is already global can not logically be globalised: therefore there is no globalisation, in the widely used sense. There is no transition underway, or recently completed, to a fundamentally different global structure. Because the existing order of nation states is already global, intensification of global flows, or global trade, or global communication does not undermine it, or fundamentally alter it. If some part of the world were to break with this global order – for instance a future autarkic caliphate – that would be a radical change. When nations trade with each other, that simply indicates that the global order of nations is functioning as expected.
The false premise in the globalisation thesis is in fact the standard nationalist claim, that each nation is a separate and particular entity. In reality nations collectively are a global and universalist structure: the functional equivalent of a nationalist world state. The world functions as if a nationalist world government had seized power in the 19th century, led by Mazzini and Garibaldi and friends. Most existing states were indeed established by nationalist groups. Nationalists co-operate to maintain one (nationalist) world order and exclude others. The nation state is not a particularity, existing by itself in isolation, but part of a global design. Supporters of the globalisation thesis claim, that a world of isolated nation states existed in the recent past – before 1989, or more approximately before 1950. They claim that these isolated nation states are now being eroded in a global process: it includes the formation of the neoliberals claimed ‘market of nations’.
Economic globalization represents a major transformation in the territorial organization of economic activity and politico-economic power….The sovereignty of the modern state was concentrated in mutually exclusive territories and the concentration of sovereignty in nations…economic globalization has contributed to a denationalizing of national territory…
Saskia Sassen. Losing Control: Sovereignty in an Age of globalization (1996).
But is the global order of nation states disappearing, anywhere? In reality, there is no collapse of the nation state to be seen. Nation states have not suffered anything comparable to the dissolution of the Austro-Hungarian or Ottoman empires. All that remains of those empires are oversized palaces in Vienna and Istanbul. The rest of their institutions have completely disappeared: there is not a square metre of Habsburg or Ottoman territory left in Europe. There is no longer an Austro-Hungarian imperial army, or police, or courts, or parliament. The nation states succeeded the multi-ethnic empires, seized all their territory, and remodelled all society on that territory. The replacement was total. Where is the equivalent ‘collapse’ of the nation state? There are few places on earth without the institutions of a nation state – perhaps Somalia, but that is not the result of globalisation. If the world was truly ‘globalised’ then it would be full of disused national parliament buildings – and not a national army in sight. The world is not like that, and will not be like that in the immediate future.
In other words, ‘globalisation’ remains a belief rather than a reality. It is an instrumental belief with great political influence and effect. It is appealed to by both neo-mercantilist neoliberals and their economic-nationalist opponents. Nationalists have a tradition of appealing to external threats to enforce national unity. The nation must unite and work together, they said – to defeat the Hun, or the Bolshevik threat, or the Yellow Peril, or the enemy within the gates, or Osama bin Ladin. The instrumental use of ‘globalisation’ is in the same dishonourable category.
To conclude, here are summaries of neoliberalism in two forms. First a list of key points in neoliberalism:
A final summary definition of neoliberalism as a philosophy is this:
Neoliberalism is a philosophy in which the existence and operation of a market are valued in themselves, separately from any previous relationship with the production of goods and services, and without any attempt to justify them in terms of their effect on the production of goods and services; and where the operation of a market or market-like structure is seen as an ethic in itself, capable of acting as a guide for all human action, and substituting for all previously existing ethical beliefs.
Dimanakah meletakkan agama dan politik dalam tatanan negara? Cawapres Boediono meletakkan agama diatas segala-galanya. Ini bisa menimbulkan persepsi yang berbeda-beda. Ada yang menterjemahkan sebagai agama yang mengendalikan negara, agama dijadikan politik. Memang mengherankan, pak Boediono yang terkenal pintar dan bijak dibidang ekonomi ternyata tidak memiliki ke’garangan’ seperti yang dimiliki Cawapres Prabowo dan Wiranto. Setelah terpojok dengan uraian cawapres Wiranto dan Prabowo, barulah pak Boediono bisa menjelaskan dengan lugas bahwa yang dimaksud dengan ‘diatas segala-galanya’ adalah agama sebagai pengendali perilaku dari pelaku politik dan negara. Dengan menempatkan agama sebagai pengendali maka diharapkan semua berjalan sesuai dengan citra dan kepribadian bangsa Indonesia yang memiliki moral yang tinggi dan mengutamakan agama sebagai tuntunan hidup. Itulah yang ada di benak beliau dan karena beliau biasa tampil kalem, ketika bicara lugas jadi aneh dan mudah untuk dipelesetkan. Saya tidak memihak kepada 3 calon Capres dan Cawapres. Tetapi saya tidak pernah berhenti menganalisis pola pikir beliau2 itu untuk menambah khasanah berpikir saya untuk menambah keilmuan saya. Itu saja.
24 Juni 2009
Kali ini saya sedang menunggu salah satu dari 3 Capres dan Cawapres berkomentar tentang Manohara. Berhati-hati atau menganggap tidak perlu digubris karena sesuatu hal? Padahal kalau mau teliti, jujur, dan, dan peduli dengan hukum, hak bangsa kita dalam hal perlindungan meski berada di tanah seberang, semuanya terjadi pada Mano. Sebagian orang penting di negeri ini laki perempuan, dibikin heboh oleh Mano dan mamanya. Sebagian memihak, sebagian memojokkan.
Saya sebetulnya termasuk kelompok yang diam karena bingung dan bertanya-tanya ‘bagaimana sih yang sebenarnya?’ Penasaranlah tepatnya. Tetapi saya mulai terusik dan sedikit kesal ketika Ibu Ratna Sarumpaet mengeluarkan pernyataan yang menyakitkan pihak Mano. Seorang ibu dan aktivis perempuan menurut saya mestinya peka dan sedikit mengurangi sikap kehati-hatian karena takut kecele. Peka dulu, kasihan dulu, empati dulu, supaya bisa merencanakan tindakan preventif. Preventif yang tentu saja dengan satu pertimbangan dan perhitungan yang pas untuk perempuan sekaliber Ratna Sarumpaet. Kenapa? Supaya, andai memang cerita yang ‘dinyanyikan’ oleh ibu Mano benar, kita tidak kecolongan. Kita sudah mempersiapkan satu tindakan yang pas dengan situasi yang terjadi. Kalau ternyata tidak ada kebenaran dalam ‘nyanyian’ ibu Mano, masih ada yang bisa kita peroleh, sikap tanggap darurat yang kita lakukan akan dicatat oleh negara Malaysia sebagai sikap yang tegas dari pemerintah Indonesia. Tidak suka dipermainkan dan tidak bisa ‘dibeli’ seperti statement yang keluar dari mulut Mr. TT seperti yang dikatakan oleh Mano lewat pengacaranya di beberapa media televisi.
Bagaimana seharusnya para calon pemimpin menyikapi permasalahan Mano? Dari kacamata pribadi, saya melihat permasalahan Mano merupakan masalah yang kompleks yang bisa menjadi ukuran seperti apakah bangsa kita ini sebenarnya. Mano menikah dibawah umur, Mano menerima siksaan dari seorang pangeran negeri tetangga, Mano butuh pertolongan dan bantuan dari perwakilan RI di Malaysia untuk lepas dari siksaan dan bisa kembali ke Indonesia, ibu Mano yang high society sudah melakukan semua yang bisa dilakukan dan yang dia yakini mampu menolong Mano. Semua tidak mendapat tanggapan yang cepat, tepat dan benar. Sementara seorang pesakitan warga negara Australia yang nyata-nyata harus dihukum mati karena hukum positif tentang penyalahgunaan narkoba masih mendapatkan haknya dalam hal perlindungan dari negaranya.
Jika nanti terbukti bahwa semua yang dikatakan oleh Mano dan ibunya benar, alangkah memalukan. Bisa saja kasus Mano merupakan blessing in disguise untuk kasus serupa meski dari tingkat society yang berbeda. Tetapi apakah hukum berlaku dengan memperhitungkan perbedaan status?
Jika saya boleh membuat satu peradilan, maka keadilan harus ditegakkan kepada ibunda Mano karena membiarkan dengan sadar anaknya yang masih dibawah umur untuk menikah, Hukum perlu ditegakkan bagi perwakilan RI di Malaysia tempat pertamakali ibunda Mano mengadu. Tuntutan kepada pihak kepolisian Malaysia yang seharusnya peka dan berani membuat satu tindakan investigasi berdasarkan laporan ibunda Mano. Dan mengingatkan kembali para aktivis peduli perempuan untuk mendengarkan hati nurani keperempuannya untuk hal-hal yang berbau perempuan. Tinggalkan dan tanggalkan dulu kecurigaan khas perempuan. Lebih baik kecele daripada kecolongan. Toh, tindakan yang dilakukan memiliki dasar berupa laporan saksi korban yang tentu saja mesti ditanggapi dengan melakukan intervensi atau mencarikan solusi hukum bagi korban. Dan, tidak bergerak dengan emosi perempuan. Aman kan?
Saya peduli dengan kasus Mano karena dia yang berasal dari masyarakat yang high society saja tidak mendapatkan perhatian yang memadai? Bagaimana dengan masyarakat yang kelas bebek? Jadi, wajarlah jika Malaysia menganggap remeh bangsa kita sehingga kejadian kemanusiaan seberat apapun tidak akan segan mereka lakukan karena tidak akan bisa membuat pemerintah kita ‘marah’. Bangsa kita, tentu saja marah jika harkat dan martabat bangsa kita diremehkan, dilecehkan. Saya juga.
Ambalat, oh, Ambalat. Seperti Prita dan Siti Hajar, Ambalat juga merupakan satu masalah penting yang bisa menjadi ‘alat uji’ kepekaan dan kepemimpinan 3 Capres dan atau 3 Cawapres. Penyelesaian yang ditawarkan berbeda satu sama lain tapi tentu saja dengan suatu alasan yang masuk akal. Penyelesaian dengan cara perang karena sikap Malaysia yang sudah sangat menjengkelkan dan berani berada ditengah kancah peperangan. Sangat membakar jiwa bagi kelompok nasionalis yang cinta tanah air. Yang lain mengkonsepkan penyelesaian dengan cara diplomatis, taktis dan strategis. Tetapi dengan sikap petinggi Malaysia yang saat ini sudah terlalu merendahkan para petinggi Indonesia tentu masih perlu dipertanyakan keberhasilannya. Yang lain lagi mengandalkan perhitungan untung rugi jadi perlu diukur, dipertimbangkan kemampuan tentara nasional kita dengan segala atribut dan keterbatasan yang nyata-nyata kita tahu persis. Dan yang terakhir disampaikan di media, negara kita lebih memilih penyelesaian masalah Ambalat dengan menggunakan hukum sipil dan bukan hukum militer. Tetapi tidak satupun yang berpikir kebelakang bahwa kita sudah berjuang untuk bisa mendapatkan pengakuan tentang eksistensi negara kita, Nusantara kita yang jelas-jelas adalah negara kepulauan yang dikelilingi oleh laut.
Negara kita telah memperjuangkan Konsepsi Negara Kepulauan (Archipelagic State) yang dimuat dalam Deklarasi Juanda 13 Desember 1957 dan UU No. 4/Prp. 1960. Manifestasi politis dari Konsepsi Negara Nusantara ini disebut dengan Wawasan Nusantara yang merupakan dasar pokok dari pelaksanaan GBHN dalam Ketetapan MPR No. VI tahun 1973. Wawasan Nusantara merupakan suatu konsepsi kesatuan politik dari bangsa dan negara yang didasarkan atas konsepsi Nusantara sebagai konsepsi Kewilayahan Nasional.
Deklarasi Juanda 13 Desember 1957 merupakan satu sikap penentangan terhadap Hukum Internasional Tradisional yang dibuat oleh sekelompok negara-negara di Eropa dan diikuti oleh negara-negara di benua Amerika.
Isi dari Deklarasi Juanda adalah: ‘Bahwa segala perairan di sekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau termasuk daratan Republik Indonesia dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan nasional yang berada dibawah kedaulatan mutlak daripada Negara Republik Indonesia. Lalu lintas yang damai di perairan pedalaman ini bagi kapal asing terjamin selama dan tidak bertentangan dengan kedaulatan dan keselamatan Negara Indonesia. Penentuan batas laut teritorial yang lebarnya 12 mil yang diukur dari garis-garis yang menghubungkan titik-titikterluar pada pulau Negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan Undang-Undang’. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa perairan yang berada ditengah dan diantara pulau-pulau berubah statusnya menjadi perairan pedalaman yang status yuridisnya sama dengan wilayah tanah, dimana negara berdaulat penuh.
Pengakuan terhadap Deklarasi Juanda tidak bisa terjadi dengan begitu saja. Butuh waktu untuk bisa mendapatkan pengakuan dari negara regional dan internasional. Untuk itu perlu dibuat suatu dukungan yuridis oleh negara kita berupa Undang-undang No. 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Wilayah Indonesia. Klaim perairan ini diikuti dengan Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 1962 tentang Hal Lalu Lintas Damai Kendaraan Asing. Berdasarkan UU No. 4/Prp/1960 dan memperhatikan Konsep Wawasan Nusantaras dan dalam rangka menghormati hak negara tetangga terhadap kekayaan laut tetapi sebelum ditemukannya deposit minyak bumi maka dibuatlah perjanjian Batas Landas Kontinen dan Garis Batas Laut Wilayah dengan negara tetangga antara lain Malaysia, Thailand, Australia, Singapura, Papua Nugini dan India.
Deklarasi Juanda sampai dengan hari ini belum tergantikan dengan deklarasi yang lain atau undang-undang yang lain dengan pengakuan internasional. Itu berarti konsekuensi terhadap penerapannya masih harus dilakukan oleh Negara Indonesia misalnya dengan melakukan patroli dan pertahanan sipil dan militer pada batas wilayah. Jika negara Malaysia melanggar peraturan dan perjanjian landas kontinen yang sudah disepakati, mungkin karena melihat berbagai kelemahan yang dimiliki bangsa kita dan mulai menjadi budaya bangsa. Atau mungkin saja karena ditemukan berbagai kekayaan alam, deposit minyak bumi, dan atau mereka paham bahwa pertahanan di Ambalat sangat lemah karena peralatan militer yang dimiliki sudah sangat terbatas dan terlalu tua. Juga pertahanan manusianya mungkin saja melemah.
Nah, ini sebetulnya PR ‘para bintang’ yang harus bisa dikonsepkan dengan baik dan benar. Penetapan dengan menggunakan hukum militer mungkin perlu juga dipikirkan. Sudah terlalu banyak penghinaan yang dilakukan oleh rakyat Malaysia terhadap bangsa Indonsia. Kita bangsa Indonesia terlalu rendah dimata rakyat Malaysia. Kita boleh sekali-sekali marah kan? Tapi kalau toh tidak dilakukan dengan marah besar, yah, lakukan diplomasi yang bersifat keras. Kalau tidak, berarti para petinggi negara RI kalah satu atau beberapa langkah dari tim Manohara yang berani berteriak lantang untuk ‘berperang’ melawan kebathilan yang terjadi pada dirinya dan yang dilakukan oleh putra Kelantan, Malaysia. Kenapa ragu? Cepat lebih baik. Untuk Indonesia Raya!
Salam,
Handari
MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara seperti apa yang saya peroleh dari pembelajaran di SMP dan SMA dulu. Dalam pelaksanaan demokrasi, politik hukum tidak lagi meletakkan kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Saat ini kedaulatan rakyat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan UUD termasuk pemilihan presiden yang tidak lagi ditetapkan oleh MPR melainkan dilakukan dengan pemilu secara langsung sesuai dengan konstitusi.
MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara, sebab sekarang tidak ada lagi lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara yang dibedakan secara vertikal-struktural. Lembaga negara yang ada saat ini adalah lembaga negara yang dibedakan secara horisontal-fungsional saja.
Lalu apa fungsi MPR saat ini? MPR memiliki fungsi dan wewenang untuk mengubah dan menetapkan UUD, melantik Presiden/Wakil Presiden, memberhentikan Presiden/Wakil Presiden berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi tentang dakwaan atau pendapat DPR mengenai pelanggaran hukum tertntu yang dilakukan atau keadaan tertentu yang dialami oleh Presiden/Wakil Presiden, memilih pengganti Presiden/Wakil Presiden yang berhenti dalam masa jabatannya.
TAP MPR saat ini bukan lagi Peraturan Perundang-undangan sejalan dengan degradasi kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi yang melaksanakan sepenuhnya kedaulatan rakyat. Dengan tidak lagi kedaulatan rakyat ditangan MPR maka dimunculkan politik hukum peraturan perundang-undangan yang antara lain menentukan bahwa MPR tidak dapat lagi mengeluarkan ketetapan-ketetapan yang bersifat mengatur dalam bentuk peraturan perundang-undangan kecuali pengaturan yang bersifat internal seperti Tata Tertib. MPR masih bisa mengeluarkan Ketetapan tetapi tidak boleh berbentuk peraturan perundang-undangan melainkan berbentuk penetapan atau kalau bersifat mengatur, sifatnya hanya internal saja.
Jika MPR tidak lagi menjadi Lembaga Tertinggi Negara, lalu fungsi apa yang terpenting untuk dilakukan oleh MPR sehingga lembaga ini masih dipertahankan ada. Benarkah lembaga tertinggi negara ini pantas diputuskan sebagai bukan lagi lembaga tertinggi negara. Jika saat ini DPR dianggap sebagai majelis yang bersifat kerakyatan, maka yang kita harapkan adalah DPR sebagai wadah dan corong bagi kepentingan rakyat yang bersifat kedaulatan. Jadi setiap anggota DPR harus mewakili keberadaan rakyat yang sebenarnya. Sudahkah komposisi manusia sebagai anggota DPR diperhitungkan agar keterwakilan yang sebenarnya bisa terjadi.
Handari Y Alchosih
15 Oktober 2008
Mengapa dilakukan pemilihan langsung Presiden dan Wakil Presiden? Pernahkah pertanyaan itu muncul dari anak2 kita yang masih duduk disekolah dasar atau menengah pertama dan atas atau bahkan dari anak2 kita yang sudah kuliah? Sebagian mungkin sudah memperoleh jawaban atas pertanyaan tersebut dari guru yang baik hati dan kreatif produktif, sebagian lagi mungkin sudah memperoleh jawaban dari orang tua dan atau referensi2 yang saat ini sangat mudah diperoleh.
Jujur sebetulnya saya memperoleh jawaban yang bernilai akademis justru dari anak saya yang pertama yang kuliah di Fakultas Hukum. Cara dia memberi kuliah mamanya mampu membuat saya jadi pintar. Beberapa referensi yang dia telusuri melalui internet ditambah dengan materi kuliah dia bisa menambah wawasan saya tentang politik dan hukum dalam pemilihan presiden.
Mengapa pemilihan langsung? Jawaban saya satu2nya yang benar adalah karena pemilihan langsung bersifat dan terasa lebih demokratis. Tetapi pada dasarnya, dan sekali lagi berdasarkan perkuliahan anak saya yang mbarep di fakultas hukum, pemilihan langsung ini memiliki dua alasan penting. Pertama, dengan pelaksanaan pemilihan langsung, rakyat Indonesia memiliki kesempatan untuk menampilkan Presiden dan Wakil Presiden yang dikehendaki oleh rakyat sendiri. Kedua, untuk alasan stabilitas pemerintahan agar tidak diberhentikan ditengah jalan karena hal tersebut dimungkinkan dalam sistem presidensial. Di masa lalu sistem presidensial diberlakukan secara semu dengan pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara tidak langsung oleh rakyat tetapi dilakukan oleh wakil-wakil rakyat di MPR. Padahal miniatur rakyat di MPR memiliki aspirasi yang kadang sangat berbeda dengan aspirasi rakyat yang sebenarnya. MPR yang memiliki hak formal-konstitusional kemungkinan besar akan menyuarakan aspirasi yang terjadi karena mekanisme interaktif antar anggota yang menghasilkan aspirasi yang berbeda dengan aspirasi rakyat yang diwakilinya. Dari sudut demokrasi hal ini dianggap tidak tepat. Seharusnya perbandingan suara antara rakyat dan lembaga yang mewakili rakyat tersebut berjalan paralel. Artinya, kehendak rakyat terbanyak menjadi keputusan wakil-wakilnya di MPR dan DPR.
Perubahan dalam sistem presidensial murni yang dikehendaki pada era reformasi adalah pemberdayaan dan lebih menguatkan lembaga MPR dan DPR. Tetapi tentu saja perubahan tersebut tidak harus membuat Presiden dan Wakil Presiden menjadi lemah kedudukannya dihadapan lembaga rakyat tersebut. Perubahan yang diinginkan adalah adanya dan terjadinya keseimbangan kekuatan antara Presiden dan Wakil Presiden dengan MPR/DPR sesuai dengan ide tentang mekanisme checks and balances didalam ketatanegaraan. Berdasarkan teori membangun keseimbangan ini, mekanisme keseimbangan dapat terjadi apabila diberlakukan sistem presidensial secara murni dengan pemilihan langsung Presiden/wakil Presiden oleh rakyat.
Pelaksanaan sistem presidensial murni akan menghasilkan Presiden dan Wakil Presiden yang memang murni adalah pilihan rakyat. Dan tentu saja dengan begitu Presiden hasil pemilihan langsung oleh rakyat tersebut tidak dapat dijatuhkan oleh lembaga perwakilan atau permusyawaratan rakyat. Kecuali dalam hal yang sangat luar biasa atau karena terjadinya pelanggaran hukum. Presiden juga tidak dapat dijatuhkan atas dasar penilaian terhadap keputusan-keputusan politiknya dalam menjalankan pemerintahan, kecuali sungguh melanggar ideologi negara serta melakukan kejahatan tertentu dan harus dibuktikan di forum pengadilan. Dengan pelaksanaan sistem presidensial murni ini diharapkan stabilitas pemerintahan akan lebih terjamin.
Yang menjadi catatan pribadi saya adalah bahwa salah satu produk dari era reformasi yang menggembirakan rakyat adalah terjadinya sistem presidensial murni sehingga Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih adalah benar-benar yang dikehendaki oleh rakyat. Dan yang menjadi catatan yang membingungkan saya sampai dengan detik ini adalah kata ‘reformasi’. Benarkah kita melakukan ‘reform’? Apa makna harafiah dari ‘reform’? Dan apa yang sudah kita ‘reform’?
23 Oktober 2008
Foto Diri ini adalah media yang saya gunakan untuk memperkenalkan diri dan pikiran2 yang akan saya perjuangkan jika duduk sebagai wakil rakyat di DPR RI. Selain pikiran2 pribadi yang harus saya tawarkan dan perjuangkan, pikiran2 dan harapan2 dari teman, simpatisan, rakyat dan komunitas saya adalah amanah yang harus saya laksanakan dengan seluruh pikiran dan kesungguhan serta ketetapan hati. Tidak ada lain selain ‘menyuarakan’ kebenaran. Semoga Tuhan Yang Maha Esa melindungi dan memberikan kemudahan untuk menjalani.
Seperti yang disarankan oleh Ketua Umum Bapak H.R. Hartono pada saat memberikan arahan kepada seluruh caleg yang berasal dari Provinsi Jawa Timur, bahwa kami para caleg diharapkan mampu membuat suatu cara yang inovatif untuk melakukan pendekatan kepada rakyat, kepada simpatisan dan komunitas kami masing2 dengan biaya yang murah tetapi memiliki nilai yang tinggi. Dengan cara yang sederhana dan simpel agar rakyat mau bersuara dan tidak takut menyuarakan kebenaran juga tidak menyampaiakn aspirasi kosong dan bohong. Inovasi itu Insya Allah bisa diterjemahkan dengan baik oleh kami para caleg di Jawa Timur. Jika mau, kami bisa melakukan kampanye yang heboh. Tetapi untuk apa? Ketika massa terkumpul banyak, saya yakin mereka tidak akan bisa menyuarakan isi hati, keinginan pribadi. Yang terjadi pada akhirnya adalah koor atau ansambel yang sember! Bapak Ketua Umum yang ketika di lapangan selalu mendapatkan pengawalan ketat dari Ibu Hartono, memang benar2 pasangan yang seiring sejalan. Beliau berdua bisa saling mengisi kekurangan. Saran dan arahan Bapak Ketua Umum selalu diterjemahkan oleh Ibu Hartono dengan program aksi yang memungkinkan untuk diterapkan di masyarakat.
Nah, sekarang ini pada saat Daftar Calon Tetap sudah disebarluaskan oleh KPU Indonesia, saya mulai berani memunculkan figur, data personal dan pikiran2, serta harapan saya kepada para pembaca di blog saya juga kepada teman2, para milist yang sudah seringkali berinteraksi di beberapa millist dimana saya selalu hadir dalam setiap diskusi masalah2 publik atau yang bersifat kenegaraan.
Partai yang saya percaya mampu menjadi tempat untuk menampung aspirasi rakyat dan mampu mengelolanya menjadi suatu kebijakan negara adalah Partai Karya Peduli Bangsa dengan nomor urut gambar nomor 2 (dua) dalam lembar pemilu. Sebagai partai dengan jumlah caleg yang sedikit tidak sespektakuler partai yang lain, kami memiliki keunggulan pada sikap antar caleg. Diantara kami para caleg, saat ini tumbuh rasa kebangsaan yang tinggi dan sikap kebangsaan yang luhur yaitu gotong royong. Saya berharap semoga awal yang baik dan tulus, bisa menghasilkan sesuatu yang baik juga. Untuk kita semua, untuk bangsa Indonesia, untuk NKRI tercinta.
Surabaya, 2 November 2008
Salam,
Handari
Pendidikan multikultural, apa pentingnya? Dalam rangka apa kita melakukan pendidikan multikultural? Untuk menjawab dua pertanyaan tersebut, kita harus melakukan pengamatan atau mengingat kembali peristiwa yang terjadi saat ini dan di masa lalu ketika NKRI dipimpin oleh Presiden Soeharto. Sejak berakhirnya masa pemerintahan Presiden Soeharto, masyarakat memberikan ‘tetenger’ masa dengan ‘era reformasi’. Kita mulai merasakan situasi krisis bidang moneter, ekonomi dan politik sejak akhir 1997 dan akhirnya mengakibatkan terjadinya krisis sosio-kultural dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Justru di era reformasi inilah krisis sosial budaya ini amat terasa sekali. Krisis sosial budaya ini dapat dilihat dalam berbagai modus disorientasi dan dislokasi di banyak kalangan masyarakat kita. Misalnya, disintegrasi sosial politik yang bersumber dari ‘euforia’ kebebasan yang berlebihan, hilangnya kesabaran sosial dalam menjalani kesulitan hidup, sangat mudah melakukan amuk massa dan tindakan kekerasan serta anarki. Penghargaan dan kepatuhan terhadap pemerintahan, hukum, etika, moral dan kesantunan sosial cenderung merosot. Meluasnya penyakit sosial, konflik etnis dan agama terjadi di beberapa propinsi di NKRI kita tercinta. Kekerasan antar kelompok terjadi secara sporadis diberbagai kawasan di tanah air ini menunjukkan betapa rentannya rasa kebersamaan yang dibangun dalam Negara-Bangsa, betapa kentalnya rasa curiga antar kelompok. Betapa rendahnya nilai-nilai multikulturalisme.
Apa yang dimaksud dengan multikulturalisme? Multikulturalisme adalah sebuah paham yang yang menekankan pada kesederajatan dan kesetaraan budaya-budaya lokal tanpa mengabaikan hak-hak dan eksistensi budaya lain yang perlu kita pahami bersama dalam kehidupan bermasyarakat yang multikultural seperti NKRI. Jika paham ini tidak bisa dijalankan dengan baik oleh masyarakat kita. Kemungkinan besar akan selalu terjadi konflik akibat ketidaksaling pengertian dan dalam pemahaman terhadap realitas multikultural tersebut. Secara hakiki kata multikulturalisme terkandung pengakuan akan martabat manusia yang hidup dalam komunitas dengan kebudayaannya masing-masing yang unik. Dengan demikian, setiap individu merasa dihargai sekaligus merasa bertanggungjawab untuk bisa hidup bersama komunitasnya. Multikulturalisme adalah sebuah ideologi dan sebuah alat atau wahana untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaannya. Konsep kebudayaan harus dipahami dalam perspektif fungsinya dalam kehidupan manusia.
Multikulturalisme merupakan sebuah konsep dimana sebuah komunitas dalam konteks kebangsaan dapat mengakui keberagaman, perbedaan dan kemajemukan budaya, ras, suku, etnis, agama, dan banyak keberagaman yang muncul dalam komunitasnya.
Dengan pengamatan yang intens kejadian berbudaya dan berbangsa di NKRI saat ini, dapat kita rasakan terjadinya ketidak sepahaman tentang multikultural atau kultur yang gagal meresap pada kelompok tertentu yang merupakan kelompok mayoritas secatra etnis maupun agama. Sebagai contoh, budaya Arab dengan mudah berbaur dengan kelompok etnis dan agama tertentu, budaya Barat dengan mudah meresap pada kelompok etnis dan agama tertentu pula. Jika pemahaman berbangsa dan bernegara dengan konsep multikultural tidak segera kita tanamkan dalam masyarakat, terjadinya perpecahan bangsa dikarenakan perbedaan kultur akan terjadi lebih hebat lagi. Pendidikan yang saya maksudkan (sepaham dengan rekan Choirul Mahfud, dosen IAIN Surabaya), adalah pendidikan formal dan masuk dalam kurikulum pendidikan. Semakin dini pendidikan multikultural diberikan, saya yakin hasilnya akan jauh lebih baik.
Pendidikan multikultural yang saya angankan bukan hanya pendidikan formal dimana seorang guru mengajar dengan memegang buku panduan dan berceramah didepan kelas tentang perbedaan ras, kultur dan agama. Saya mengangankan pendidikan multikultural ini dilakukan oleh seseorang yang berjiwa pendidik yang sangat memahami arti keberagaman dan sangat menghormati perbedaan yang ada antar bangsa, suku, etnis, kultur dan agama. Seseorang dengan jiwa pendidiknya yang paham latar belakang tentang bhinneka tunggal ika yang mendasari jiwa NKRI tercinta. Semoga seseorang yang berjiwa pendidik seperti itu masih ada.
Handari
6 November 2008
Sengaja saya menulis tentang 3 pasangan bintang yang sedang ‘berperang’ dingin dan panas, frontal dan gerilya, tapi yang jelas gelar perangnya sama-sama luasnya. Ini perlu dicatat besar-besaran atau cukup dicatat dalam diary pribadi saja. Kenapa? Yah, karena amat sangat menarik untuk diperbincangkan di warung kopi, cafe, di bus atau taksi, kereta api, kapal laut atau kapal udara. Pokoknya menarik!
Saya ingin menyampaikan apa yang saya dengar, saya lihat dan saya diskusikan dengan beberapa orang yang saya temui tentang tokoh2 terbaik negara kita ini. Kenapa tokoh terbaik? Yah, karena Allah memberi jalan kepada beliau2 itu kepada beliau2 itu untuk menjadi calon pemimpin negara. Tanpa kehendakNya semua tidak akan terjadi. Begitu kan?
Catatan2 ini terjadi ketika saya sedang bepergian ke suatu tempat dan terpaksa memanfaatkan semua alat transportasi kecuali kapal laut. Saya juga senang ‘kongkow2 dengan teman2 anak saya yang kuliah di Fakultas Hukum. Disitulah semua diskusi terjadi dan saya menganggap tentu akan menarik jika suatu saat nanti catatan2 ini saya baca ulang. Begitulah.
Obrolan dengan sopir taksi, minggu pagi. Saya mendapat todongan pertanyaan tentang siapa capres cawapres yang menjadi pilihan saya. Jawaban saya masih belum karena buat saya siapa pilihan saya nantinya akan menjadi rahasia antara saya dengan jari tangan dan alat contreng. Sampai kapanpun. Tapi ada catatan khusus yang merupakan lintasan pikiran saya sesaat pada saat itu. Menurut saya, ketiga pasangan ini jika mekanisme pemilihan bisa dijaga kejujurannya, apapun hasilnya akan bisa menunjukkan atau menggambarkan komposisi masyarakat kita. SBY- Boediono pasti akan didukung oleh kelompok profesional dan birokrat dan sebagian Angkatan. JK-Wiranto akan mendapat dukungan dari kelompok masyarakat pengusaha, etnis, suku di luar Jawa dan sebagian Angkatan karena ikutan dari Wiranto. Mega-Prabowo, lebih banyak mendapat dukungan dari wong cilik, pedagang cilik dan besar, pengusaha, marhaen militan dan sebagian Angkatan yang masih mengagumi Prabowo. Meski Angkatan diminta netral bukan berarti mereka bisa dikungkung untuk tidak berbicara dalam kelompoknya atau keluarganya yang memiliki hak pilih. Jadi singkatnya, akan terjadi gambaran tentang, seberapa besar masyarakat miskin tidak berdaya, miskin tetapi mandiri, pengusaha, masyarakat pandai dan kelompok birokrat. Tetapi gambaran ini tidak bisa terurai menjadi seperti apa yang saya tulis diatas. Gambaran besarnya akan menggambarkan masyarakat miskin tetapi merupakan ‘marhaen-marhaen’, masyarakat pengusaha dan masyarakat profesional birokrat. Itu yang terlintas dalam pemikiran saya.
Ada juga catatan khusus tentang penjelasan pak Prabowo tentang pengertian kapitalisme. Kritikan beliau tentang ketidakmengertian tentang apa yang dimaksud dengan kapitalisme. Menurut beliau, petani2 kita sebetulnya juga menganut paham kapitalisme dalam bekerja. ‘Mereka punya lahan sawah sendiri meski kecil, punya sapi meski cuma satu, punya cangkul dan mengusahakan bibit padi sendiri meski alam jumlah yang kecil. Itu apa artinya? Artinya mereka punya kapital dan berpikirnya secara kapitalisme….’. Itulah penjelasan pak Prabowo.
Dalam satu wawancara televisi Ibu Mega dengan suara tertekan tapi terkadang muncul suara sinisnya beliau menjelaskan tentang ‘posisi’ terjepitnya beliau ketika menjadi ‘Presiden’ lanjutan setelah Gus Dur diminta untuk turun jabatan dari kursi kepresidenan. Ini tentang IMF, keputusan Ibu Mega pada saat itu adalah berhenti berhutang dan mulai ‘nyicil’ hutang. Beliau dengan suara tertekan memberikan pernyataan bahwa waktu yang diberikan kepada beliau terlalu pendek jadi semuanya serba tanggung artinya semua belum selesai tuntas.
Catatan dari saya sebelum tidur karena waktu sudah menunjukkan pukul 1.25 pagi. Kenapa semua pemimpin kita sangat suka mengobrak abrik kerja pendahulunya. Kenapa tidak melanjutkan saja semua yang sudah dimulai sampai pada tahap evaluasi untuk menetapkan apakah suatu program perlu diberhentikan atau dilanjutkan dengan suatu perbaikan. Bukankah, semua program yang dikerjakan sudah melalui tahapan kajian yang panjang juga tidak lolos dari kajian rakyat yaitu melalui persetujuan DPR. Dan, satu lagi, saya kaget ketika mendengar diskusi Pak Habibi mantan Presiden kita haluan negara. Ternyata, negara kita yang sangat luas ini tidak memiliki Garis Besar Haluan Negara. Loh, kok bisa bekerja? Yah, bisa sih… Huahemmmm…ngantuk!
4. Epicurus (342-271 sebelum Kristi)
Epicurus ialah seorang Ahli Hukum yang hidup diantara 342-271 sebelum Annokristi, yaitu dalam abad keruntuhan negara-negara di Yunani, sesudah Yunani dijajah oleh Masedonia.
Orang-orang jarang yang memperhatikan soal kenegaraan segala serba lesu, korat-karit dan orang tak tahu jalan apa sebaiknya, negara-negara di Yunani menghadapi tingkatan keruntuhannya.
Epicurus mendasarkan tatanegaranya pada faham individualisme, yaitu tiap-tiap warga negara ialah diibaratkan sebagai sebutir pasir dalam padang pasir yang luas, suatu atom belaka yang hanya memikirkan hidup buat diri sendiri, asal selamat.
Supaya jangan timbul percekcokan dan percideraan dalam melakukan perjanjian-perjanjian antara para warga negara, maka disusunlah undang-undang sebagai seorang yang membikin kontrak.
Tujuan negara ialah hanya menjaga tata tertib dan keamanan dalam masyarakat. Negara yang dapat menyelenggarakan tata tertib itu, tak perduli negara apa saja, itulah wajib ditaati. Kepentingan diri sendiri itulah dasar hidup yang praktis. Asal negara sudah tertib, biarlah pembesar-pembesar itu mengurus kenegaraan, rakyat tak perlu banyak-banyak memikirkan Negara.
Pikiran Epicurus adalah ibarat pikiran yang putus asa dalam zaman negara menghadapi lereng keruntuhannya. Rasa kebangsaan sudah menipis sekali, sebab tidak lagi diperdulikan siapa yang menguasai negara dan system apa yang dilakukan dalam pemerintahan.
(Diambil dari Sari Pandangan Sarjana2 Tatanegara Seluruh Dunia dari Socrates hingga Ir. Soekarno, yang ditulis oleh Mr. Soenarko, Penerbit NV. “Hidup” Jakarta, 11 Oktober 1951, dengan perubahan beberapa kalimat tanpa mengubah arti).
3. Aristoteles
Aristoteles hidup dalam massa pancaroba. Keruntuhan Yunani tak dapat dihindarkan dan akhirnya Yunani kehilangan kemerdekaannya dan menjadi propinsi dari kerajaan Masedonia dari Iskandar Akbar. Aristoteles dipilih menjadi gurunya Iskandar waktu mudanya. Dan buat beberapa tahun lamanya menjadi Mahaguru di Athena.
Karena Yunani menjadi jajahan Masedonia, maka beliau dalam karangannya itu memisahkan bagian ethica dan politik. Bukunya yang termashur ialah ‘Ethica’ dan ‘Politica’. Meskipun beliau sesuai dengan gurunya Plato, menganggap perlu adanya hubungan yang erat antara ethic dan politik, dalam tulisannya yang kedua hal itu dipisahkan, supaya jangan didapat kesan bahwa ia mengkritik pemerintahan Masedonia.
Philosophicnya Aristoteles lebih mendekati ‘realiteit’ dari Plato. Kenyataan sejati itu meskipun sumbernya berada diluar kenyataan duniawi, namun begitu selalu meresap pula sebagai ‘imannentie’ dalam tiap-tiap keadaan.
Tiap-tiap benda dan negara juga, telah mengandung anasir-anasir sejati didalamnya sebagai benih yang tak dapat dipisahkan.
Negara itu bukanlah melulu susunan yang palsu, tetapi suatu kenyataan yang bernilai tinggi juga dalam asasnya. Negara ialah susunan masyarakat. Tiap manusia ialah manusia masyarakat dan warga negara. Manusia yang terlepas dari segala ikatan masyarakat, sesungguhnya suatu kemustahilan dan seandainya makhluk itu ada, maka makhluk itu bukanlah bersifat manusia tetapi adalah ‘dewata’ atau ‘binatang’. Setiap manusia mempunyai hasrat untuk berkumpul dan bergaul. Kebutuhan jiwanya itulah yang mendorongkan terbentuknya Negara. Manusia yang hidup terpencil tak dapat merasa bahagia, sebaliknya kebahagiaan manusia terletak dalam adanya Negara. Hanya sebagai warga negara sajalah manusia itu dapat berkembang sebaiknya.
Apakah tujuan negara itu? Tujuan ialah menyelenggarakan keadilan untuk kepentingan umum dalam segala lapangan yang memberi bahagia pada Warga Negara yaitu dilapangan pendidikan, ekonomi, dsbnya.
Tetapi tujuan negara itu tak dapat tercapai, jika Warga Negara tak mempunyai dasar yang baik, yaitu ‘akhlak kemanusiaan yang luhur’. Segalanya akan tersia-sia belaka. Untuk menjaga jangan sampai kejadian yang demikian itu, yaitu tujuan negara buat segalanya digantungkan pada budi pekertinya para warga negara, maka perlu diadakan pelbagai undang-undang negara yang mengatur kewajiban-kewajiban dan hak-hak rakyat. Pelanggaran memang harus dihukum, tetapi rasa keadilan yang aktif dalam tiap-tiap manusia itulah yang lebih berharga.
Kedholiman ialah merusak keseimbangan dalam hak dan kewajiban yang sama, misalnya jika seorang meminta lebih daripada pastinya atau mengurangi pada sesamanya. Undang-undang itu ada yang berdasar pada ‘kodrat asli’ yaitu terlepas dari kehendak manusia dan ada yang hanya positif, yaitu karena kita bikin sesuai dengan rasa keadilan kita.
Kedholiman itu merusak negara. Jika para pembesar minta lebih dari apa yang ia berikan kepada negara, maka negara karenanya akan berubah sifatnya. Aeistoteles memandang pemerintahan yang terbaik ialah republic kecil yang warga negaranya saling mengenal, dapat berkumpul dalam siding-sidang, berkenduri bersama, dsb.
Aristoteles memperbedakan 3 negara, yakni ‘Monokratie’ atau pemerintahan oleh seorang, ‘minokrasi’ atau pemerintah dari sedikit orang dan ‘Majokrasi’ atau pemerintahan oleh orang banyak. Karena kedholiman maka ‘Monokrasi’ yang berbentuk ‘Negara Monarchie bias berubah menjadi ‘tijrannie’, minokrasi yang berbentuk ‘Aristokrasi’ bisa menjadi berbentuk ‘oligarchie’ dan ‘majokrasi’ sifat Republik bisa menjadi berbentuk Demokrasi yang anarchistis.
Aristoteles menyimpulkan sifat dan bentuk Negara itu berdasar pada pengalamannya di beberapa Negara. Bentuk ialah realisatie atau wujudnya suatu sifat umum. Dimanakah letaknya kedaulatan negara itu? Bukan dalam Kepala Negara atau pembesar-pembesar, tetapi dalam suatu badan baruyaitu ‘badan perwakilan dari para Warga Negara, supaya kedaulatan itu jangan terombang ambing oleh rasa kepribadian, tetapi supaya tetap ditujukan kepada kepentingan umum. Warga negara yang berhak memilih wakil-wakilnya yaitu ikut serta dalam politik, ialah mereka yang sudah masak dalam artian kecerdasan budipekerti dan rasa keadilannya. Yang belum masak tak boleh ikut memikirkan negara, tetapi perlu dididik dan diuji dahulu.
Karena undang-undang itu tak dapat mengatur segalanya dengan serba lengkap, maka perlu sekali alat negara yang dengan bijaksana dapat memutuskan soal-soal pelaksanaan yang timbul dalam urusan-urusan negara.
Negara ialah susunan masyarakat yang merupakan ikatan bathin dari para warganya yang bersifat bebas dan tertuju kepada kepentingan umum. Pemerintahan oleh rakyat sendiri itulah system yang terbaik untuk mencapai keadilan yang sebesarnya bagi umum.
Tetapi keadilan umum itu akan tersia-sia, jika Warga Negara tidak diisi dengan rasa keadilan social, yaitu lebih mengutamakan kepentingan sendiri dan segan menuju pada kepentingan umum.
Kesucian bathinlah yang harus menjadi dasar negara yang dapat mendukung kebesaran negara.
Begitulah kesimpulan-kesimpulan yang penting tentang ajaran Aristoteles yang sangat berpengaruh atas pikiran-pikiran dan filsafat kenegaraan seterusnya di benua Eropa. Tulisan-tulisan Aristoteles lama terpendam, yaitu hilang dalam sejarah, tetapi ternyata dikenal baik dalam beberapa Universitas Muslim tersebut, maka filsafat dan ajaran Aristoteles itu meresap ke dunia Barat, misalnya mempengaruhi Thomas Aquino, dsb.
(Diambil dari Sari Pandangan Sarjana2 Tatanegara Seluruh Dunia dari Socrates hingga Ir. Soekarno, yang ditulis oleh Mr. Soenarko, Penerbit NV. “Hidup” Jakarta, 11 Oktober 1951, dengan perubahan beberapa kalimat tanpa mengubah arti).
2. Plato
Ajaran Sokrates diteruskan oleh salah seorang muridnya bernama Plato, yang pernah menjadi Maha Guru Academici di kota Athena. Beliau menulis buku mengenai tata negara yaitu ‘Politea’ (Negara), ‘Politikon (ahli politik) dan ‘Nomae’ (Undang-Undang) yang menggambarkan intisari pandangan idealistis.
Kebobrokan masyarakat Yunani tidak dapat dicegah lagi. ‘Anarchie’ dan korupsi merajalela dan mereka mengagungkan kemewahan keduniawian, sehingga Negara Yunani akhirnya merupakan pandangan yang kurang menyedapkan.
Plato yang hidup ditengah-tengah lumpur itu, merasa tak berdaya lagi untuk membersihkan masyarakat, dan lebih suka melarikan diri kearah fikiran yang melayang diatas dunia yang serba kabut itu, supaya jangan terkena oleh kekotoran masyarakat dan dapat tinggal menghirup hawa yang segar bagi jiwanya.
Filsafat Plato, karenanya merupakan puncak aliran idealisme yang semurninya.
Semua barang serba gumelar yang ada didunia, juga negara, bukan kenyataan yang sebenarnya, tetapi mereka hanya merupakan wewayangan atau bayangan belaka dari kenyataan yang sejati.
Dengan panca indera, yaitu mata, rasa diri kita tidak dapat melihat dan menyatakan kenyataan yang sejati itu, tetapi hanya wewujudnya yang palsu belaka. Kuda, rumah, negara, dsbnya itu hanya kuda, rumah dan negara yang palsu. Wewujudnya yang tulen, kenyataan yang sebenarnya, tak dapat kita saksikan, sebab mereka tak berada di dunia fana, tetapi didunia lain.
Kenyataan sejati itu dinamakan ‘idea’, yang bersemayam di alam tersendiri, alam ‘idea’ yang berada diluar dunia palsu ini. Disamping dunia fana yang palsu ini ada lagi alam yang lebih indah, lebih tulen, yaitu tempatnya semua barang dalam wewujudannya yang murni, yaitu alam semangat idea.
Manusia dapat mengenai semua barang sekitarnya itu sebagai kuda, rumah, Negara, dsb, karena ia pernah berada di dunia idea dengan kemanusiaannya sejati dan karena itu teringat pada wewangunan dalam alam yang dahulu sebelum ia dilahirkan telah pernah menginjaknya.
Manusia sudah terlalu lama bergelimpangan dalam lumpur dunia palsu ini, sehingga ia sulit menggambarkan keadaan yang sebenarnya atau idea itu. Manusia terkekang pada dunia fana yang serba palsu itu ibarat seorang yang selama hidup berada dalam sebuah gua gelap, terikat sedemikian rupa, sehingga ia tak dapat bergerak dan menengok kanan kiri sedikitpun, yaitu selamanya dipaksa menghadapi tembok gua itu. Jika diluar gua itu ada obor dan ada barang sejati yang melewati sinar obor itu, maka bayangannya akan jatuh pada dinding gua itu. Bayangan itulah yang dilihat manusia dalam dunia fana ini dan karena ia tak mengetahui sebenarnya, maka itulah yang dikira kenyataan. Sang Surya adalah obor dunia yang membayangkan kenyataan sejati dari dunia idea.
Karena manusia yang terbelenggu dan begitu picik pandangan itu, pada pertamakali akan ulap atau kabur matanya, setengah terperanjat, jika ia dengan kurang persediaan sekonyong-konyong sesudah wafat lalu terjun kealam langgeng, yaitu alam idea abadi abadi itu dan mungkin dia lalu teringat akan kenikmatan palsu yang dahulu ia kenyam di dunia ramai itu, tetapi akhirnya ia akan tahu tempatnya pula dan tak ingin kembali ke dunia yang serba palsu itu.
Dengan bersamadi orang hidup dapat mengenyam dan mengenal kenikmatan sejati itu dengan sukmanya. Karena itu, maka seyogyanya Negara itu harus diperintah oleh Dewan Ahli Filsafat, sedang ahli filsafat itu sebaiknya ikut serta dalam pemerintahan.
Ahli Pemerintahan, seorang Satria itu harus bersifat gemar akan semedi, harus ‘pinandita’. Begitulah ajaran Sang Krisna pada Arjuna yang mirip dengan ajaran Plato.
Negara itu timbul disebabkan manusia itu berbeda-beda kebutuhan dan keinginannya dan diperlukan adanya kekuasaan umum untuk mengkoordinir semuanya. Negara ialah ibarat manusia yang bertabiat suka berpikir berani dan rajin, disiplin sehingga dalam Negara itu juga terdapat lapisan para pembesar Negara, prajurit dan pekerja.
Dewan pembesar Negara yang pinandita ialah lapisan Aritokrasi jiwa, yang harus memerintah pemuda dan rakyat.
Tujuan pemerintahan Negara ialah mendidik Wangsa Manusia yang tinggi nilainya yang mendekati kemanusiaan sejati. Pemerintah harus didasarkan Ethica, moral yang tinggi.
Kecerdasan, rasa keadilan kesenian, keberanian, kerajinan dan tepa selira harus dianjurkan. Hawa nafsu, kemewahan dan keliaran yang rusuh harus dicegah terutama dikalangan pemudanya.
Bagaimana Negara itu dapat berubah?
Makin tipis rasa keadilan sejati itu meresap di sanubari para pembesar negara, makin goncanglah keadaan Negaranya, sehingga Negara itu dapat berubah sifat karenanya.
Jika para Aristokrasi yang berpinandita itu mulai terpengaruh oleh keinginan akan kemashuran nama dan pangkat, maka ‘Aristokrasi’ berubah menjadi Negara ‘Timokrasi’. Jika pembesar Negara dapat dipengaruhi oleh kemewahan dan gampang diperkudakan oleh si Raja, maka timbullah ‘oligarchie’ yang menyedot milik rakyat dan mengakibatkan kemiskinan, sehingga rakyat berontak dan lalu mendirikan Negara Demokrasi. Demokrasi dapat lenyap karena kekurangan tata tertib, sehingga muncul ‘anarchie’ dalam negara yang menggampangkan berdirinya ‘Monarchie’ yang ‘dictatorial’ dan ini berputar lagi ke Aristokrasi dan begitulah keadaan perubahan itu merupakan siklus Negara. Perubahan yang terjadi pada Negara disebabkan oleh perubahan batin yaitu menipisnya anasir idealistis. Plato ialah seorang idealis tulen.
Supaya para pembesar dapat selalu ringan jiwanya dan tak terpukau
oleh keduniawian maka seyogyanya mereka dilarang mempunyai milik dan berkeluarga. Laki perempuan supaya bergaul bebas sama-sama haknya dengan tak usah diadakan perkawinan. Semua anak harus dipisahkan dari orang tuanya dan dididik dalam Asrama Negara menjadi ‘patriot yang cerdas’, sederhana berani dan adil.
Filasafat kenegaraan Plato itu penuh berisi anasir-anasir yang akan diambil sari-sarinya oleh beberapa sarjana Tatanegara seperti Ibnu Chuldun, Thomas Morus, Grotius dll. sarjana Tatanegara, karena meskipun bersifat ‘idealistis’ dan ‘utopis’, filsafat Plato itu mengandung rencana-rencana yang bernilai tinggi sehingga dibeberapa Universiteit ajaran Plato itu mendapat tempat yang penting hingga kini.
Begitu pula dengan ajaran murid Plato yaitu sarjana yang terbesar di Yunani kuno yang bernama Aristoteles.
(Diambil dari Sari Pandangan Sarjana2 Tatanegara Seluruh Dunia dari Socrates hingga Ir. Soekarno, yang ditulis oleh Mr. Soenarko, Penerbit NV. “Hidup” Jakarta, 11 Oktober 1951, dengan perubahan beberapa kalimat tanpa mengubah arti).
1. SOCRATES
Dalam abad ke V sebelum annokristi, timbullah di beberapa sudut dunia ini ahli pemikir yang mulai memperhatikan kenegaraan. Di Tiongkok dengan kekuasaan beberapa kerajaan yang autokratis sesudah Konfusius timbullah beberapa aliran yang mengagungkan Kaisar sebagai bapak rakyat yang ditunjuk oleh Tuhan atau malah menganjurkan padanya supaya memperkuat Negara dengan melemahkan dan membodohkan rakyatnya. Aliran patriarchal dan diabolis saling berebut pengaruh di Tiongkok.
Filsafat Bhagawad Gita sebagai filsafat ariatokratis dari golongan Aria yang menguasai India, mulai mendapat persaingan dari filsafat yang lebih mendekati faham rakyat asli yaitu aliran Budhisme dari Sidharta Gautama yang menganjurkan kesucian sebagai dasar hidup.
Di Yunani mulai timbul filsafat yang memikirkan tentang masyarakat dan Negara masih merupakan sebagian saja dari ilmu filsafat yaitu sebagai akibat dari filsafat pada umumnya.
Negara Yunani memberi kesempatan yang baik untuk memajukan ilmu pengetahuan karena keagamaan mereka yang bersifat bebas, tidak terkekang oleh beberapa kepercayaan yang mengharuskan. Negara mereka terdiri dari beberapa kota yang bersifat republik, dimana warga kota dapat ikut politik. Hal ini berlainan sekali dengan keadaan di Persia, Mesir, dsb, dimana Kaisar atau maharaja yang pegang segala kekuasaan dan rakyat hidup serba tertekan.
Kemenangan Yunani atas Persia, meningkatkan harga diri mereka dan perasaan kebangsaan mulai timbul. Pelayaran mereka dan perdagangan, memperluas pandangan mereka terhadap dunia luar, sedang kemakmuran dirasakan oleh Yunani.
Dalam keadaan yang gilang gemilang itu, maka ternyata banyak pembesar Negara yang melupakan tugas dan kesusilaannya, sehingga disana sini timbul korupsi dan tindakan yang kurang adil.
Dalam suasana serba kebesaran itu, datanglah beberapa filsuf dari luar negeri terutama dari daratan Asia, yaitu Asia Kecil yang menjual ilmunya di Yunani.
Golongan filsuf dari luar negeri itu tergolong kaum Sophis, yaitu golongan yang menganjurkan beberapa ajaran tentang hukum, keadilan dan Negara yang merusak masyarakat.
Untuk menjilat beberapa pembesar yang memegang kekuasaan, mereka mengajarkan bahwa keadilan dalam Negara ialah segala hal yang menguntungkan penguasa Negara. Hukum karenanya bersifat subyektif, yaitu tergantung siapa yang membuat hukum dan siapa yang melaksanakan serta mengadili hukum itu.
Keadilan yang obyektif untuk setiap manusia adalah hal yang mustahil. Barang siapa yang akan menjalankan hukum secara adil, pasti akan mendapat masalah bahkan penderitaan. Tetapi barang siapa yang menjalankan hukum sesuai pesanan penguasa pasti akan mendapat keuntungan. Yang terjadi pada saat itu semakin banyak manusia menjalankan kedzaliman dengan berkedok keadilan dan hukum.
Terhadap paham yang membahayakan dan melecehkan peri kemanusiaan itu, maka Socrates berjuang untuk memberantasnya dimana saja dia berada.
Socrates mencari dasar keadilan hukum yang sejati, yang obyektif dan dapat dilakukan terhadap setiap manusia.
Menurut Socrates, ditiap hati kecil manusia ada rasa keadilan yang sejati, bisikan hati tentang kesucian, karena setiap manusia ialah sebagian dari Nur Tuhan yang Maha Adil. Bisikan hati tentang kesucian itu dapat tertutup oleh kabut kedengkian dan iri hati, keserakahan, tetapi tetap ada dan tidak dapat hilang begitu saja.
Negara bukanlah organisasi yang dapat dibuat oleh manusia untuk kepentingan diri sendiri, tetapi Negara adalah susunan obyektif yang bersandarkan pada hakekat manusia dan arena itu bertugas untuk melaksanakan hukum yang obyektif dan mengandung keadilan bagi umum dan jangan hanya untuk melayani kebutuhan penguasa yang berganti-ganti orangnya. Keadilan sejati yang obyektif itulah yang harus menjadi pedoman Negara. Jika keadaan ini selalu dijadikan pedoman, maka manusia akan merasakan kepuasan jiwa. Kedzaliman hanya akan membawa kesenangan yang palsu.
Ajaran Socrates dianggap membahayakan dan memberikan pengaruh buruk pada para pemuda Yunani. Socrates meninggal karena diperintah untuk minum racun oleh Negara yang selama hidupnya dipatuhi dan ditaati. Bagi Socrates, sebobrok apapun Negara, dia harus patuh dan taat pada aturan Negara.
(Diambil dari Sari Pandangan Sarjana2 Tatanegara Seluruh Dunia dari Socrates hingga Ir. Soekarno, yang ditulis oleh Mr. Soenarko, Penerbit NV. “Hidup” Jakarta, 11 Oktober 1951, dengan perubahan beberapa kalimat tanpa mengubah arti).
Salam,
Handari
Sudah lama saya ragu dengan keinginan untuk berbagi apa yang saya tahu, apa yang saya baca dan apa yang saya temukan. Saya menemukan banyak tulisan menarik yang mungkin memberikan manfaat bagi siapa saja yang membacanya. Saya temukan berbagai tulisan tentang banyak hal yang tentu saja bermanfaat untuk diri sendiri, keluarga inti, teman2 diskusi termasuk anak2 saya dan teman2nya. Lalu tiba2 terbersit dalam pikiran saya untuk berbagi denggan siapa saja yang ‘mampir’ di blog ini. Nah, mulai hari ini saya akan berusaha setidaknya dalam seminggu ada tulisan yang saya pilih dengan niatan untuk berbagi dengan teman2 yang suka ‘jalan-jalan’ dari satu dunia ke dunia yang lain di dunia maya.
Salam,
Handari