Sejak kapankah perempuan Indonesia merasakan kemerdekaannya secara hakiki? Sejak era Cut Nyak Dien kah? Atau sejak era Kartini? Kemerdekaan yang secara mendasar menjadi milik perempuan Indonesia mulai dari dalam rumah sampai diluar rumah. Dihadapan suami, anak-anak, mertua dan saudara-saudara dari keluarga besar. Hak yang diberikan dengan penghargaan sebagai perempuan dan kewajiban yang dituntut dengan penerimaan yang ikhlas dari keluarga inti sampai dengan keluarga besar termasuk komunitasnya. Sejak kapankah kemerdekaan itu dimiliki?
Tulisan saya ini adalah hasil perenungan sejak SMP sampai dengan saat ini. Perenungan ini selalu terjadi karena perempuan tidak pernah berhenti menjadi obyek aktif setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat. Tidak berhenti karena ekspos terhadap perempuan tidak pernah berhenti sepanjang tahun. Ketika banyak aparat pemerintah terbukti melakukan korupsi, ekspos media mengarah pada siapa pasangan koruptor, siapa orang ketiga dari koruptor, siapa penyebab terkuaknya praktek korupsinya sang koruptor. Ketika tokoh Islam berbicara tentang penerapan Syariat Islam untuk hukum nasional, kembali perempuan yang dijadikan fokus, mengenai busananya, perilakunya bahkan kehidupannya pada pagi, siang dan malam. Ketika krisis ekonomi mulai terasa berat, kembali perempuan menjadi sorotan karena berteriak tentang susu bayi yang mahal dan tak terbeli, tempat pelacuran jadi meningkat jumlah penghuninya. Lalu kapan laki-laki menjadi obyek? Padahal pelaku di pemerintahan sebagian besar adalah jenis kelamin laki-laki, pemimpin rumah tangga yang menetapkan kebijakan rumah tangganya adalah laki-laki, penikmat pelacur juga laki-laki.
Tetapi benarkah perempuan Indonesia belum memiliki kemerdekaannya? Perenungan dan tanya saya tentang Cut Nyak Dien yang ksatria perempuan adalah mengapa dia bisa menjadi singa betina di medan perang? Bukankah pada saat itu cerita tentang kekangan terhadap perempuan masih keras dan sulit untuk dipatahkan oleh dunia luar. Benarkah Ibu Kartini memperjuangkan emansipasinya, kemerdekaan dirinya karena dia terkekang oleh tembok tempat dia tinggal dan dibesarkan? Jika benar dia tidak mendapatkan kemerdekaannya sebagai perempuan, mengapa dia mampu berbahasa Belanda dengan fasih dan memperoleh kebebasan berkomunikasi dengan teman-temannya yang berada di luar negeri. Kalau dia tidak mendapatkan kemerdekaannya, mengapa dia bisa menjadi guru bagi perempuan-perempuan kecil disekitar rumahnya. Dari manakah Ibu Kartini memperoleh kepandaian yang bisa menjadikan dia sebagai pelopor kemerdekaan belajar bagi perempuan Indonesia. Mungkin saja Ibu Kartini menolak kawin paksa. Kemerdekaan yang dia perjuangkan mungkin saja kemerdekaan dalam memilih pasangan hidup. Saya justru khawatir kita semua telah salah menafsirkan emansipasi yang ada dalam angan-angan Kartini. Bukan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan tetapi kemerdekaan dalam mengekspresikan diri bagi perempuan. Bukan juga pingitan yang selama ini sering diangkat sebagai hal yang menyakitkan bagi Kartini. Ketika dalam pingitan, perempuan Jawa justru memperoleh pendidikan yang komplit dan komprehensif tentang harkat dan martabat sebagai perempuan dan tentu pasti membangun spiritualnya supaya selamat ketika terjun dalam kehidupan sebagai istri dan ibu bagi anak-anak yang akan lahir dari rahimnya.
Perenungan saya loncat pada mengapa saat ini terlalu banyak perempuan di Indonesia yang sudah tidak pantas mendapat predikat sebagai perempuan tiang negara. Terlalu banyak perempuan yang tidak bisa lagi menjadi contoh tauladan bagi anak-anaknya. Mengapa? Bisa saja ini disebabkan pendidikan moral, agama dan akademis yang tidak harmoni, tidak seimbang. Perempuan perlu kendali dan kendali itu dilakukan oleh orang tua, ibu terutama dan keluarga besarnya. Perempuan perlu dipingit pada masa tertentu untuk mendapatkan pendidikan yang menghantarkan dia untuk menjadi perempuan yang bermartabat dan pantas dikatakan sebagai perempuan sebagai tiang negara.
Pada era sekarang, perempuan boleh memilih untuk menjadi dirinya sendiri, menjadi apapun yang dia angankan. Perempuan yang laki-laki ataukah perempuan yang akan menjadi panutan bagi anak-anaknya, masyarakat sekitarnya dan menjadi tiang negara. Perempuan memiliki hak untuk mengekspresikan kebebasanya dengan berbusana yang diinginkan.
Bagaimana dengan perempuan berjilbab? Apakah perempuan berjilbab kehilangan kemerdekaannya? Untuk sementara ini masih banyak orang beranggapan bahwa jilbab membelenggu kemerdekaan perempuan Perempuan berjilbab atau berkerudung sebetulnya bukan perempuan yang kehilangan kemerdekaan dirinya. Justru dengan mengenakan jilbab, perempuan merebut kemerdekaan dirinya. Dengan mengenakan jilbab yang benar, dia akan terbebas dari kesan keperempuanannya yang membawa ‘keindahan’ seorang perempuan yang mengundang mata untuk memandang. Bukankah dengan berjilbab perempuan justru memperoleh kemerdekaannya berekspresi tanpa mengkhawatirkan ‘keindahan’ kodratinya diganggu karena ada yang terganggu?
Jadi meski masih ada pro dan kontra tentang jilbab yang pada saat ini sering dikonotasikan sebagai mode atau budaya semata, menurut saya pribadi, berjilbab artinya perempuan siap merebut kemerdekaannya mengekspresikan diri untuk setara dengan laki-laki dengan menyadari kodrat keperempuannya. Tanpa mengganggu mata orang lain karena keindahannya sebagai perempuan. Atau tanpa menimbulkan rasa sirik dan dengki dari kaum perempuan sendiri. Dengan berbusana muslim dan berjilbab perempuan akan tampak lebih santun. Adakah yang tidak mengakui itu semua?
25 Juli 2008