Arsip untuk Juni, 2009

Perang Bintang Sudah Dimulai

Posted in Poliik dan Hukum, Sebuah Renungan on Juni 23, 2009 by Handari Yektiwi Alchosih

Dimanakah meletakkan agama dan politik dalam tatanan negara? Cawapres Boediono meletakkan agama diatas segala-galanya. Ini bisa menimbulkan persepsi yang berbeda-beda. Ada yang menterjemahkan sebagai agama yang mengendalikan negara, agama dijadikan politik. Memang mengherankan, pak Boediono yang terkenal pintar dan bijak dibidang ekonomi ternyata tidak memiliki ke’garangan’ seperti yang dimiliki Cawapres Prabowo dan Wiranto. Setelah terpojok dengan uraian cawapres Wiranto dan Prabowo, barulah pak Boediono bisa menjelaskan dengan lugas bahwa yang dimaksud dengan ‘diatas segala-galanya’ adalah agama sebagai pengendali perilaku dari pelaku politik dan negara. Dengan menempatkan agama sebagai pengendali maka diharapkan semua berjalan sesuai dengan citra dan kepribadian bangsa Indonesia yang memiliki moral yang tinggi dan mengutamakan agama sebagai tuntunan hidup. Itulah yang ada di benak beliau dan karena beliau biasa tampil kalem, ketika bicara lugas jadi aneh dan mudah untuk dipelesetkan. Saya tidak memihak kepada 3 calon Capres dan Cawapres. Tetapi saya tidak pernah berhenti menganalisis pola pikir beliau2 itu untuk menambah khasanah berpikir saya untuk menambah keilmuan saya. Itu saja.

24 Juni 2009

Perang Bintang Sudah Dimulai

Posted in Poliik dan Hukum dengan kaitan (tags) , , on Juni 12, 2009 by Handari Yektiwi Alchosih

Kali ini saya sedang menunggu salah satu dari 3 Capres dan Cawapres berkomentar tentang Manohara. Berhati-hati atau menganggap tidak perlu digubris karena sesuatu hal? Padahal kalau mau teliti, jujur, dan, dan peduli dengan hukum, hak bangsa kita dalam hal perlindungan meski berada di tanah seberang, semuanya terjadi pada Mano. Sebagian orang penting di negeri ini laki perempuan, dibikin heboh oleh Mano dan mamanya. Sebagian memihak, sebagian memojokkan.

Saya sebetulnya termasuk kelompok yang diam karena bingung dan bertanya-tanya ‘bagaimana sih yang sebenarnya?’ Penasaranlah tepatnya. Tetapi saya mulai terusik dan sedikit kesal ketika Ibu Ratna Sarumpaet mengeluarkan pernyataan yang menyakitkan pihak Mano. Seorang ibu dan aktivis perempuan menurut saya mestinya peka dan sedikit mengurangi sikap kehati-hatian karena takut kecele. Peka dulu, kasihan dulu, empati dulu, supaya bisa merencanakan tindakan preventif. Preventif yang tentu saja dengan satu pertimbangan dan perhitungan yang pas untuk perempuan sekaliber Ratna Sarumpaet. Kenapa? Supaya, andai memang cerita yang ‘dinyanyikan’ oleh ibu Mano benar, kita tidak kecolongan. Kita sudah mempersiapkan satu tindakan yang pas dengan situasi yang terjadi. Kalau ternyata tidak ada kebenaran dalam ‘nyanyian’ ibu Mano, masih ada yang bisa kita peroleh, sikap tanggap darurat yang kita lakukan akan dicatat oleh negara Malaysia sebagai sikap yang tegas dari pemerintah Indonesia. Tidak suka dipermainkan dan tidak bisa ‘dibeli’ seperti statement yang keluar dari mulut Mr. TT seperti yang dikatakan oleh Mano lewat pengacaranya di beberapa media televisi.

Bagaimana seharusnya para calon pemimpin menyikapi permasalahan Mano? Dari kacamata pribadi, saya melihat permasalahan Mano merupakan masalah yang kompleks yang bisa menjadi ukuran seperti apakah bangsa kita ini sebenarnya. Mano menikah dibawah umur, Mano menerima siksaan dari seorang pangeran negeri tetangga, Mano butuh pertolongan dan bantuan dari perwakilan RI di Malaysia untuk lepas dari siksaan dan bisa kembali ke Indonesia, ibu Mano yang high society sudah melakukan semua yang bisa dilakukan dan yang dia yakini mampu menolong Mano. Semua tidak mendapat tanggapan yang cepat, tepat dan benar. Sementara seorang pesakitan warga negara Australia yang nyata-nyata harus dihukum mati karena hukum positif tentang penyalahgunaan narkoba masih mendapatkan haknya dalam hal perlindungan dari negaranya.

Jika nanti terbukti bahwa semua yang dikatakan oleh Mano dan ibunya benar, alangkah memalukan. Bisa saja kasus Mano merupakan blessing in disguise untuk kasus serupa meski dari tingkat society yang berbeda. Tetapi apakah hukum berlaku dengan memperhitungkan perbedaan status?

Jika saya boleh membuat satu peradilan, maka keadilan harus ditegakkan kepada ibunda Mano karena membiarkan dengan sadar anaknya yang masih dibawah umur untuk menikah, Hukum perlu ditegakkan bagi perwakilan RI di Malaysia tempat pertamakali ibunda Mano mengadu. Tuntutan kepada pihak kepolisian Malaysia yang seharusnya peka dan berani membuat satu tindakan investigasi berdasarkan laporan ibunda Mano. Dan mengingatkan kembali para aktivis peduli perempuan untuk mendengarkan hati nurani keperempuannya untuk hal-hal yang berbau perempuan. Tinggalkan dan tanggalkan dulu kecurigaan khas perempuan. Lebih baik kecele daripada kecolongan. Toh, tindakan yang dilakukan memiliki dasar berupa laporan saksi korban yang tentu saja mesti ditanggapi dengan melakukan intervensi atau mencarikan solusi hukum bagi korban. Dan, tidak bergerak dengan emosi perempuan. Aman kan?

Saya peduli dengan kasus Mano karena dia yang berasal dari masyarakat yang high society saja tidak mendapatkan perhatian yang memadai? Bagaimana dengan masyarakat yang kelas bebek? Jadi, wajarlah jika Malaysia menganggap remeh bangsa kita sehingga kejadian kemanusiaan seberat apapun tidak akan segan mereka lakukan karena tidak akan bisa membuat pemerintah kita ‘marah’. Bangsa kita, tentu saja marah jika harkat dan martabat bangsa kita diremehkan, dilecehkan. Saya juga.

Perang Bintang Sudah Dimulai

Posted in Poliik dan Hukum, Politik dan Hukum, Sebuah Renungan dengan kaitan (tags) , , , on Juni 11, 2009 by Handari Yektiwi Alchosih

Ambalat, oh, Ambalat. Seperti Prita dan Siti Hajar, Ambalat juga merupakan satu masalah penting yang bisa menjadi ‘alat uji’ kepekaan dan kepemimpinan 3 Capres dan atau 3 Cawapres. Penyelesaian yang ditawarkan berbeda satu sama lain tapi tentu saja dengan suatu alasan yang masuk akal. Penyelesaian dengan cara perang karena sikap Malaysia yang sudah sangat menjengkelkan dan berani berada ditengah kancah peperangan. Sangat membakar jiwa bagi kelompok nasionalis yang cinta tanah air. Yang lain mengkonsepkan penyelesaian dengan cara diplomatis, taktis dan strategis. Tetapi dengan sikap petinggi Malaysia yang saat ini sudah terlalu merendahkan para petinggi Indonesia tentu masih perlu dipertanyakan keberhasilannya. Yang lain lagi mengandalkan perhitungan untung rugi jadi perlu diukur, dipertimbangkan kemampuan tentara nasional kita dengan segala atribut dan keterbatasan yang nyata-nyata kita tahu persis. Dan yang terakhir disampaikan di media, negara kita lebih memilih penyelesaian masalah Ambalat dengan menggunakan hukum sipil dan bukan hukum militer. Tetapi tidak satupun yang berpikir kebelakang bahwa kita sudah berjuang untuk bisa mendapatkan pengakuan tentang eksistensi negara kita, Nusantara kita yang jelas-jelas adalah negara kepulauan yang dikelilingi oleh laut.

Negara kita telah memperjuangkan Konsepsi Negara Kepulauan (Archipelagic State) yang dimuat dalam Deklarasi Juanda 13 Desember 1957 dan UU No. 4/Prp. 1960. Manifestasi politis dari Konsepsi Negara Nusantara ini disebut dengan Wawasan Nusantara yang merupakan dasar pokok dari pelaksanaan GBHN dalam Ketetapan MPR No. VI tahun 1973. Wawasan Nusantara merupakan suatu konsepsi kesatuan politik dari bangsa dan negara yang didasarkan atas konsepsi Nusantara sebagai konsepsi Kewilayahan Nasional.

Deklarasi Juanda 13 Desember 1957 merupakan satu sikap penentangan terhadap Hukum Internasional Tradisional yang dibuat oleh sekelompok negara-negara di Eropa dan diikuti oleh negara-negara di benua Amerika.

Isi dari Deklarasi Juanda adalah: ‘Bahwa segala perairan di sekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau termasuk daratan Republik Indonesia dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan nasional yang berada dibawah kedaulatan mutlak daripada Negara Republik Indonesia. Lalu lintas yang damai di perairan pedalaman ini bagi kapal asing terjamin selama dan tidak bertentangan dengan kedaulatan dan keselamatan Negara Indonesia. Penentuan batas laut teritorial yang lebarnya 12 mil yang diukur dari garis-garis yang menghubungkan titik-titikterluar pada pulau Negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan Undang-Undang’.  Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa perairan yang berada ditengah dan diantara pulau-pulau berubah statusnya menjadi perairan pedalaman yang status yuridisnya sama dengan wilayah tanah, dimana negara berdaulat penuh.

Pengakuan terhadap Deklarasi Juanda tidak bisa terjadi dengan begitu saja. Butuh waktu untuk bisa mendapatkan pengakuan dari negara regional dan internasional. Untuk itu perlu dibuat suatu dukungan yuridis oleh negara kita berupa Undang-undang No. 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Wilayah Indonesia. Klaim perairan ini diikuti dengan Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 1962 tentang Hal Lalu Lintas Damai Kendaraan Asing. Berdasarkan UU No. 4/Prp/1960 dan memperhatikan Konsep Wawasan Nusantaras dan dalam rangka menghormati hak negara tetangga terhadap kekayaan laut tetapi sebelum ditemukannya deposit minyak bumi maka dibuatlah perjanjian Batas Landas Kontinen dan Garis Batas Laut Wilayah dengan negara tetangga antara lain Malaysia, Thailand, Australia, Singapura, Papua Nugini dan India.

Deklarasi Juanda sampai dengan hari ini belum tergantikan dengan deklarasi yang lain atau undang-undang yang lain dengan pengakuan internasional. Itu berarti konsekuensi terhadap penerapannya masih harus dilakukan oleh Negara Indonesia misalnya dengan melakukan patroli dan pertahanan sipil dan militer pada batas wilayah. Jika negara Malaysia melanggar peraturan dan perjanjian landas kontinen yang sudah disepakati, mungkin karena melihat berbagai kelemahan yang dimiliki bangsa kita dan mulai menjadi budaya bangsa. Atau mungkin saja karena ditemukan berbagai kekayaan alam, deposit minyak bumi, dan atau mereka paham bahwa pertahanan di Ambalat sangat lemah karena peralatan militer yang dimiliki sudah sangat terbatas dan terlalu tua. Juga pertahanan manusianya mungkin saja melemah.

Nah, ini sebetulnya PR ‘para bintang’ yang harus bisa dikonsepkan dengan baik dan benar. Penetapan dengan menggunakan hukum militer mungkin perlu juga dipikirkan. Sudah terlalu banyak penghinaan yang dilakukan oleh rakyat Malaysia terhadap bangsa Indonsia. Kita bangsa Indonesia terlalu rendah dimata rakyat Malaysia. Kita boleh sekali-sekali marah kan? Tapi kalau toh tidak dilakukan dengan marah besar, yah, lakukan diplomasi yang bersifat keras. Kalau tidak, berarti para petinggi negara RI kalah satu atau beberapa langkah dari tim Manohara yang berani berteriak lantang untuk ‘berperang’  melawan kebathilan yang terjadi pada dirinya dan yang dilakukan oleh putra Kelantan, Malaysia. Kenapa ragu? Cepat lebih baik. Untuk Indonesia Raya!

Salam,

Handari

Perang Bintang Sudah Dimulai

Posted in Sebuah Renungan dengan kaitan (tags) , , , on Juni 8, 2009 by Handari Yektiwi Alchosih

Sengaja saya menulis tentang 3 pasangan bintang yang sedang ‘berperang’ dingin dan panas, frontal dan gerilya, tapi yang jelas gelar perangnya sama-sama luasnya. Ini perlu dicatat besar-besaran atau cukup dicatat dalam diary pribadi saja. Kenapa? Yah, karena amat sangat menarik untuk diperbincangkan di warung kopi, cafe, di bus atau taksi, kereta api, kapal laut atau kapal udara. Pokoknya menarik!

Saya ingin menyampaikan apa yang saya dengar, saya lihat dan saya diskusikan  dengan beberapa orang yang saya temui tentang tokoh2 terbaik negara kita ini. Kenapa tokoh terbaik? Yah, karena Allah memberi jalan kepada beliau2 itu kepada beliau2 itu untuk menjadi calon pemimpin negara. Tanpa kehendakNya semua tidak akan terjadi. Begitu kan?

Catatan2 ini terjadi ketika saya sedang bepergian ke suatu tempat dan terpaksa memanfaatkan semua alat transportasi kecuali kapal laut. Saya juga senang ‘kongkow2 dengan teman2 anak saya yang kuliah di Fakultas Hukum. Disitulah semua diskusi terjadi dan saya menganggap tentu akan menarik jika suatu saat nanti catatan2 ini saya baca ulang. Begitulah.

Obrolan dengan sopir taksi, minggu pagi. Saya mendapat todongan pertanyaan tentang siapa capres cawapres yang menjadi pilihan saya. Jawaban saya masih belum karena buat saya siapa pilihan saya nantinya akan menjadi rahasia antara saya dengan jari tangan dan alat contreng. Sampai kapanpun. Tapi ada catatan khusus yang merupakan lintasan pikiran saya sesaat pada saat itu. Menurut saya, ketiga pasangan ini jika mekanisme pemilihan bisa dijaga kejujurannya, apapun hasilnya akan bisa menunjukkan atau menggambarkan komposisi masyarakat kita. SBY- Boediono pasti akan didukung oleh kelompok profesional dan birokrat dan sebagian Angkatan. JK-Wiranto akan mendapat dukungan dari kelompok masyarakat pengusaha, etnis, suku di luar Jawa dan sebagian Angkatan karena ikutan dari Wiranto. Mega-Prabowo, lebih banyak mendapat dukungan dari wong cilik, pedagang cilik dan besar, pengusaha, marhaen militan dan sebagian Angkatan yang masih mengagumi Prabowo. Meski Angkatan diminta netral bukan berarti mereka bisa dikungkung untuk tidak berbicara dalam kelompoknya atau keluarganya yang memiliki hak pilih. Jadi singkatnya, akan terjadi gambaran tentang, seberapa besar masyarakat miskin tidak berdaya, miskin tetapi mandiri, pengusaha, masyarakat pandai dan kelompok birokrat. Tetapi gambaran ini tidak bisa terurai menjadi seperti apa yang saya tulis diatas. Gambaran besarnya akan menggambarkan masyarakat miskin tetapi merupakan ‘marhaen-marhaen’, masyarakat pengusaha dan masyarakat profesional birokrat. Itu yang terlintas dalam pemikiran saya.

Ada juga catatan khusus tentang penjelasan pak Prabowo tentang pengertian kapitalisme. Kritikan beliau tentang ketidakmengertian tentang apa yang dimaksud dengan kapitalisme. Menurut beliau, petani2 kita sebetulnya juga menganut paham kapitalisme dalam bekerja. ‘Mereka punya lahan sawah sendiri meski kecil, punya sapi meski cuma satu, punya cangkul dan mengusahakan bibit padi sendiri meski alam jumlah yang kecil. Itu apa artinya? Artinya mereka punya kapital dan berpikirnya secara kapitalisme….’. Itulah penjelasan pak Prabowo.

Dalam satu wawancara televisi Ibu Mega dengan suara tertekan tapi terkadang muncul suara sinisnya beliau menjelaskan tentang ‘posisi’ terjepitnya beliau ketika menjadi ‘Presiden’ lanjutan setelah Gus Dur diminta untuk turun jabatan dari kursi kepresidenan. Ini tentang IMF, keputusan Ibu Mega pada saat itu adalah berhenti berhutang dan mulai ‘nyicil’ hutang. Beliau dengan suara tertekan memberikan pernyataan bahwa waktu yang diberikan kepada beliau terlalu pendek jadi semuanya serba tanggung artinya semua belum selesai tuntas.

Catatan dari saya sebelum tidur karena waktu sudah menunjukkan pukul 1.25 pagi. Kenapa semua pemimpin kita sangat suka mengobrak abrik kerja pendahulunya. Kenapa tidak melanjutkan saja semua yang sudah dimulai sampai pada tahap evaluasi untuk menetapkan apakah suatu program perlu diberhentikan atau dilanjutkan dengan suatu perbaikan. Bukankah, semua program yang dikerjakan sudah melalui tahapan kajian yang panjang juga tidak lolos dari kajian rakyat yaitu melalui persetujuan DPR. Dan, satu lagi, saya kaget ketika mendengar diskusi Pak Habibi mantan Presiden kita haluan negara. Ternyata, negara kita yang sangat luas ini tidak memiliki Garis Besar Haluan Negara. Loh, kok bisa bekerja? Yah, bisa sih… Huahemmmm…ngantuk!