Sarjana2 Tatanegara Seluruh Dunia
38. John Stuart Mill (1863)
J. Stuart Mill dalam tahun 1863 menulis buku yang menggambarkan cita-cita kenegaraan di Inggris dalam bukunya ‘The Utilitarians’
Tatanegara di negeri Inggris tidak melahirkan Sarjana-sarjana yang menguraikan dasar-dasar kenegaraan secara ‘theoretis’ sejak abad ke 19, dari sebab pertumbuhan Negara sejak 1688 berjalan dengan ‘evolutionistis’, yaitu secara supel dan praktis dan tidak mengalami kegoncangan seperti di Perancis dan Jerman.
Uraian tatanegara lebih bersifat praktis dan ‘utilitaristis’, yaitu mengambil yang berfaedah dalam praktek saja. Kemajuan dagang dan industri ialah pesat sekali dari sejak ‘Reformbill’ 1832, maka susunan demokrasi bagi rakyat telah diperluas.
Susunan Negara yang buat lainNegeri ternyata baik, belum tentu dapat digunakan buat negeri lain yang keadaannya berlainan. Tiap-tiap negara harus berusaha supaya dapat mencapai susunan yang cocok pada keadaannya, begitulah Stuart Mill.
Tujuan Negara ialah menyelenggarakan sebesar-besarnya faedah bagi tiap-tiap warganya, supaya tiap-tiap orang dapat mencapai kemakmuran yang sebesarnya. Azas yang sebaiknya ialah semboyan ‘Laissez faire laissez passê’, yaitu tiap-tiap warga negara supaya diberi kebebasan sebesar-besarnya untuk berusaha bagi kemakmuran dirinya, sedang negara janganlah terlalu banyak mencampuri urusan-urusan para warga negara. Hanya jika kemakmuran itu akan terlalu berat sebelah yaitu menimbulkan kekayaan yang luar biasa disamping kemelaratan dari banyak orang, maka Negara harus membikin undang-undang untuk memperbaiki keadaan yang ganjil itu.
Kedaulatan warga negara dalam soal politik harus didasarkan pada kemakmurannya. Hanya warga negara yang membayar pajak sajalah yang harus diberi hak untuk memilih anggota parlemen, sedang para anggota itu harus cukup kekayaannya dan jangan menggantungkan hidupnya pada gaji-gaji sebagai anggota.
Kaum Buruh yang masih jelek nasibnya harus diperbaiki hidupnya dengan menjaga kesehatannya. Mereka harus dikumpulkan dengan majikannya dalam sarikat-sarikat industri yang berdasarkan kerjasama antara kedua golongan rakyat itu, supaya tercapai kemakmuran bagi kedua golongan itu.
Kaum ‘utillistis’ menganjurkan perbaikan-perbaikan dalam urusan-urusan kesehatan rakyat, urusan kepenjaraan, urusan ‘reclaseering’, urusan sosial bagi fakir miskin, dll, hal yang praktis dapat berfaedah bagi warga negara.
Teori-teori yang muluk-muluk tak diperlukan. Apa yang berfaedah itulah yang harus dijalankan. Tiap-tiap Negara ialah mempunyai sifat sendiri yang sesuai dengan kebutuhannya. Gerakan-gerakan yang mengakibatkan kegoncangan politik harus disingkiri.
Undang-undang yang menuju perbaikan nasib warga negara dianjurkan sebanyak-banyaknya. Masyarakat masih mengandung segala kemungkinan bagi tiap warga negara untuk mencapai kemakmuran bagi dirinya yang layak menurut perikemanusian.
Begitulah ajaran Stuart Mill yang menganjurkan tatanegara praktis dan utilistis, sesuai dengan keadaan di negeri Inggris yang serba makmur, aman dan tenteram itu.
(Pandangan Sarjana2 Tatanegara Seluruh Dunia dari Socrates hingga Ir. Soekarno, yang ditulis CV. “Hidup” Jakarta, 11 Oktober 1951, dengan perubahan beberapa kalimat tanpa mengubah arti).