Arsip untuk Filsafat kategori

Sarjana2 Tatanegara Seluruh Dunia

Posted in Filsafat, Politik dan Hukum, Tatanegara on Oktober 17, 2009 by Handari Yektiwi Alchosih

4. Epicurus (342-271 sebelum Kristi)

Epicurus ialah seorang Ahli Hukum yang hidup diantara 342-271 sebelum Annokristi, yaitu dalam abad keruntuhan negara-negara di Yunani, sesudah Yunani dijajah oleh Masedonia.

Orang-orang jarang yang memperhatikan soal kenegaraan segala serba lesu, korat-karit dan orang tak tahu jalan apa sebaiknya, negara-negara di Yunani menghadapi tingkatan keruntuhannya.

Epicurus mendasarkan tatanegaranya pada faham individualisme, yaitu tiap-tiap warga negara ialah diibaratkan sebagai sebutir pasir dalam padang pasir yang luas, suatu atom belaka yang hanya memikirkan hidup buat diri sendiri, asal selamat.

Supaya jangan timbul percekcokan dan percideraan dalam melakukan perjanjian-perjanjian antara para warga negara, maka disusunlah undang-undang sebagai seorang yang membikin kontrak.

Tujuan negara ialah hanya menjaga tata tertib dan keamanan dalam masyarakat. Negara yang dapat menyelenggarakan tata tertib itu, tak perduli negara apa saja, itulah wajib ditaati. Kepentingan diri sendiri itulah dasar hidup yang praktis. Asal negara sudah tertib, biarlah pembesar-pembesar itu mengurus kenegaraan, rakyat tak perlu banyak-banyak memikirkan Negara.

Pikiran Epicurus adalah ibarat pikiran yang putus asa dalam zaman negara menghadapi lereng keruntuhannya. Rasa kebangsaan sudah menipis sekali, sebab tidak lagi diperdulikan siapa yang menguasai negara dan system apa yang dilakukan dalam pemerintahan.

(Diambil dari Sari Pandangan Sarjana2 Tatanegara Seluruh Dunia dari Socrates hingga Ir. Soekarno, yang ditulis oleh Mr. Soenarko, Penerbit NV. “Hidup” Jakarta, 11 Oktober 1951, dengan perubahan beberapa kalimat tanpa mengubah arti).

Sarjana2 Tatanegara Seluruh Dunia

Posted in Filsafat, Politik dan Hukum, Tatanegara on Oktober 15, 2009 by Handari Yektiwi Alchosih

3. Aristoteles

Aristoteles hidup dalam massa pancaroba. Keruntuhan Yunani tak dapat dihindarkan dan akhirnya Yunani kehilangan kemerdekaannya dan menjadi propinsi dari kerajaan Masedonia dari Iskandar Akbar. Aristoteles dipilih menjadi gurunya Iskandar waktu mudanya. Dan buat beberapa tahun lamanya menjadi Mahaguru di Athena.

Karena Yunani menjadi jajahan Masedonia, maka beliau dalam karangannya itu memisahkan bagian ethica dan politik. Bukunya yang termashur ialah ‘Ethica’ dan ‘Politica’. Meskipun beliau sesuai dengan gurunya Plato, menganggap perlu adanya hubungan yang erat antara ethic dan politik, dalam tulisannya yang kedua hal itu dipisahkan, supaya jangan didapat kesan bahwa ia mengkritik pemerintahan Masedonia.

Philosophicnya Aristoteles lebih mendekati ‘realiteit’ dari Plato. Kenyataan sejati itu meskipun sumbernya berada diluar kenyataan duniawi, namun begitu selalu meresap pula sebagai ‘imannentie’ dalam tiap-tiap keadaan.

Tiap-tiap benda dan negara juga, telah mengandung anasir-anasir sejati didalamnya sebagai benih yang tak dapat dipisahkan.

Negara itu bukanlah melulu susunan yang palsu, tetapi suatu kenyataan yang bernilai tinggi juga dalam asasnya. Negara ialah susunan masyarakat. Tiap manusia ialah manusia masyarakat dan warga negara. Manusia yang terlepas dari segala ikatan masyarakat, sesungguhnya suatu kemustahilan dan seandainya makhluk itu ada, maka makhluk itu bukanlah bersifat manusia tetapi adalah ‘dewata’ atau ‘binatang’. Setiap manusia mempunyai hasrat untuk berkumpul dan bergaul. Kebutuhan jiwanya itulah yang mendorongkan terbentuknya Negara. Manusia yang hidup terpencil tak dapat merasa bahagia, sebaliknya kebahagiaan manusia terletak dalam adanya Negara. Hanya sebagai warga negara sajalah manusia itu dapat berkembang sebaiknya.

Apakah tujuan negara itu? Tujuan ialah menyelenggarakan keadilan untuk kepentingan umum dalam segala lapangan yang memberi bahagia pada Warga Negara yaitu dilapangan pendidikan, ekonomi, dsbnya.

Tetapi tujuan negara itu tak dapat tercapai, jika Warga Negara tak mempunyai dasar yang baik, yaitu ‘akhlak kemanusiaan yang luhur’. Segalanya akan tersia-sia belaka. Untuk menjaga jangan sampai kejadian yang demikian itu, yaitu tujuan negara buat segalanya digantungkan pada budi pekertinya para warga negara, maka perlu diadakan pelbagai undang-undang negara yang mengatur kewajiban-kewajiban dan hak-hak rakyat. Pelanggaran memang harus dihukum, tetapi rasa keadilan yang aktif dalam tiap-tiap manusia itulah yang lebih berharga.

Kedholiman ialah merusak keseimbangan dalam hak dan kewajiban yang sama, misalnya jika seorang meminta lebih daripada pastinya atau mengurangi pada sesamanya. Undang-undang itu ada yang berdasar pada ‘kodrat asli’ yaitu terlepas dari kehendak manusia dan ada yang hanya positif, yaitu karena kita bikin sesuai dengan rasa keadilan kita.

Kedholiman itu merusak negara. Jika para pembesar minta lebih dari apa yang ia berikan kepada negara, maka negara karenanya akan berubah sifatnya. Aeistoteles memandang pemerintahan yang terbaik ialah republic kecil yang warga negaranya saling mengenal, dapat berkumpul dalam siding-sidang, berkenduri bersama, dsb.

Aristoteles memperbedakan 3 negara, yakni ‘Monokratie’ atau pemerintahan oleh seorang, ‘minokrasi’ atau pemerintah dari sedikit orang dan ‘Majokrasi’ atau pemerintahan oleh orang banyak. Karena kedholiman maka ‘Monokrasi’ yang berbentuk ‘Negara Monarchie bias berubah menjadi ‘tijrannie’, minokrasi yang berbentuk ‘Aristokrasi’ bisa menjadi berbentuk ‘oligarchie’ dan ‘majokrasi’ sifat Republik bisa menjadi berbentuk Demokrasi yang anarchistis.

Aristoteles menyimpulkan sifat dan bentuk Negara itu berdasar pada pengalamannya di beberapa Negara. Bentuk ialah realisatie atau wujudnya suatu sifat umum. Dimanakah letaknya kedaulatan negara itu? Bukan dalam Kepala Negara atau pembesar-pembesar, tetapi dalam suatu badan baruyaitu ‘badan perwakilan dari para Warga Negara, supaya kedaulatan itu jangan terombang ambing oleh rasa kepribadian, tetapi supaya tetap ditujukan kepada kepentingan umum. Warga negara yang berhak memilih wakil-wakilnya yaitu ikut serta dalam politik, ialah mereka yang sudah masak dalam artian kecerdasan budipekerti dan rasa keadilannya. Yang belum masak tak boleh ikut memikirkan negara, tetapi perlu dididik dan diuji dahulu.

Karena undang-undang itu tak dapat mengatur segalanya dengan serba lengkap, maka perlu sekali alat negara yang dengan bijaksana dapat memutuskan soal-soal pelaksanaan yang timbul dalam urusan-urusan negara.

Negara ialah susunan masyarakat yang merupakan ikatan bathin dari para warganya yang bersifat bebas dan tertuju kepada kepentingan umum. Pemerintahan oleh rakyat sendiri itulah system yang terbaik untuk mencapai keadilan yang sebesarnya bagi umum.

Tetapi keadilan umum itu akan tersia-sia, jika Warga Negara tidak diisi dengan rasa keadilan social, yaitu lebih mengutamakan kepentingan sendiri dan segan menuju pada kepentingan umum.

Kesucian bathinlah yang harus menjadi dasar negara yang dapat mendukung kebesaran negara.

Begitulah kesimpulan-kesimpulan yang penting tentang ajaran Aristoteles yang sangat berpengaruh atas pikiran-pikiran dan filsafat kenegaraan seterusnya di benua Eropa. Tulisan-tulisan Aristoteles lama terpendam, yaitu hilang dalam sejarah, tetapi ternyata dikenal baik dalam beberapa Universitas Muslim tersebut, maka filsafat dan ajaran Aristoteles itu meresap ke dunia Barat, misalnya mempengaruhi Thomas Aquino, dsb.

(Diambil dari Sari Pandangan Sarjana2 Tatanegara Seluruh Dunia dari Socrates hingga Ir. Soekarno, yang ditulis oleh Mr. Soenarko, Penerbit NV. “Hidup” Jakarta, 11 Oktober 1951, dengan perubahan beberapa kalimat tanpa mengubah arti).

Sarjana2 Tatanegara Seluruh Dunia

Posted in Filsafat, Politik dan Hukum, Tatanegara on Oktober 12, 2009 by Handari Yektiwi Alchosih

2. Plato

Ajaran Sokrates diteruskan oleh salah seorang muridnya bernama Plato, yang pernah menjadi Maha Guru Academici di kota Athena. Beliau menulis buku mengenai tata negara yaitu ‘Politea’ (Negara), ‘Politikon (ahli politik) dan ‘Nomae’ (Undang-Undang) yang menggambarkan intisari pandangan idealistis.

Kebobrokan masyarakat Yunani tidak dapat dicegah lagi. ‘Anarchie’ dan korupsi merajalela dan mereka mengagungkan kemewahan keduniawian, sehingga Negara Yunani akhirnya merupakan pandangan yang kurang menyedapkan.

Plato yang hidup ditengah-tengah lumpur itu, merasa tak berdaya lagi untuk membersihkan masyarakat, dan lebih suka melarikan diri kearah fikiran yang melayang diatas dunia yang serba kabut itu, supaya jangan terkena oleh kekotoran masyarakat dan dapat tinggal menghirup hawa yang segar bagi jiwanya.

Filsafat Plato, karenanya merupakan puncak aliran idealisme yang semurninya.

Semua barang serba gumelar yang ada didunia, juga negara, bukan kenyataan yang sebenarnya, tetapi mereka hanya merupakan wewayangan atau bayangan belaka dari kenyataan yang sejati.

Dengan panca indera, yaitu mata, rasa diri kita tidak dapat melihat dan menyatakan kenyataan yang sejati itu, tetapi hanya wewujudnya yang palsu belaka. Kuda, rumah, negara, dsbnya itu hanya kuda, rumah dan negara yang palsu. Wewujudnya yang tulen, kenyataan yang sebenarnya, tak dapat kita saksikan, sebab mereka tak berada di dunia fana, tetapi didunia lain.

Kenyataan sejati itu dinamakan ‘idea’, yang bersemayam di alam tersendiri, alam ‘idea’ yang berada diluar dunia palsu ini. Disamping dunia fana yang palsu ini ada lagi alam yang lebih indah, lebih tulen, yaitu tempatnya semua barang dalam wewujudannya yang murni, yaitu alam semangat idea.

Manusia dapat mengenai semua barang sekitarnya itu sebagai kuda, rumah, Negara, dsb, karena ia pernah berada di dunia idea dengan kemanusiaannya sejati dan karena itu teringat pada wewangunan dalam alam yang dahulu sebelum ia dilahirkan telah pernah menginjaknya.

Manusia sudah terlalu lama bergelimpangan dalam lumpur dunia palsu ini, sehingga ia sulit menggambarkan keadaan yang sebenarnya atau idea itu. Manusia terkekang pada dunia fana yang serba palsu itu ibarat seorang yang selama hidup berada dalam sebuah gua gelap, terikat sedemikian rupa, sehingga ia tak dapat bergerak dan menengok kanan kiri sedikitpun, yaitu selamanya dipaksa menghadapi tembok gua itu. Jika diluar gua itu ada obor dan ada barang sejati yang melewati sinar obor itu, maka bayangannya akan jatuh pada dinding gua itu. Bayangan itulah yang dilihat manusia dalam dunia fana ini dan karena ia tak mengetahui sebenarnya, maka itulah yang dikira kenyataan. Sang Surya adalah obor dunia yang membayangkan kenyataan sejati dari dunia idea.

Karena manusia yang terbelenggu dan begitu picik pandangan itu, pada pertamakali akan ulap atau kabur matanya, setengah terperanjat, jika ia dengan kurang persediaan sekonyong-konyong sesudah wafat lalu terjun kealam langgeng, yaitu alam idea abadi abadi itu dan mungkin dia lalu teringat akan kenikmatan palsu yang dahulu ia kenyam di dunia ramai itu, tetapi akhirnya ia akan tahu tempatnya pula dan tak ingin kembali ke dunia yang serba palsu itu.

Dengan bersamadi orang hidup dapat mengenyam dan mengenal kenikmatan sejati itu dengan sukmanya. Karena itu, maka seyogyanya Negara itu harus diperintah oleh Dewan Ahli Filsafat, sedang ahli filsafat itu sebaiknya ikut serta dalam pemerintahan.

Ahli Pemerintahan, seorang Satria itu harus bersifat gemar akan semedi, harus ‘pinandita’. Begitulah ajaran Sang Krisna pada Arjuna yang mirip dengan ajaran Plato.

Negara itu timbul disebabkan manusia itu berbeda-beda kebutuhan dan keinginannya dan diperlukan adanya kekuasaan umum untuk mengkoordinir semuanya. Negara ialah ibarat manusia yang bertabiat suka berpikir berani dan rajin, disiplin sehingga dalam Negara itu juga terdapat lapisan para pembesar Negara, prajurit dan pekerja.

Dewan pembesar Negara yang pinandita ialah lapisan Aritokrasi jiwa, yang harus memerintah pemuda dan rakyat.

Tujuan pemerintahan Negara ialah mendidik Wangsa Manusia yang tinggi nilainya yang mendekati kemanusiaan sejati. Pemerintah harus didasarkan Ethica, moral yang tinggi.

Kecerdasan, rasa keadilan kesenian, keberanian, kerajinan dan tepa selira harus dianjurkan. Hawa nafsu, kemewahan dan keliaran yang rusuh harus dicegah terutama dikalangan pemudanya.

Bagaimana Negara itu dapat berubah?

Makin tipis rasa keadilan sejati itu meresap di sanubari para pembesar negara, makin goncanglah keadaan Negaranya, sehingga Negara itu dapat berubah sifat karenanya.

Jika para Aristokrasi yang berpinandita itu mulai terpengaruh oleh keinginan akan kemashuran nama dan pangkat, maka ‘Aristokrasi’ berubah menjadi Negara ‘Timokrasi’. Jika pembesar Negara dapat dipengaruhi oleh kemewahan dan gampang diperkudakan oleh si Raja, maka timbullah ‘oligarchie’ yang menyedot milik rakyat dan mengakibatkan kemiskinan, sehingga rakyat berontak dan lalu mendirikan Negara Demokrasi. Demokrasi dapat lenyap karena kekurangan tata tertib, sehingga muncul ‘anarchie’ dalam negara yang menggampangkan berdirinya ‘Monarchie’ yang ‘dictatorial’ dan ini berputar lagi ke Aristokrasi dan begitulah keadaan perubahan itu merupakan siklus Negara. Perubahan yang terjadi pada Negara disebabkan oleh perubahan batin yaitu menipisnya anasir idealistis. Plato ialah seorang idealis tulen.

Supaya para pembesar dapat selalu ringan jiwanya dan tak terpukau

oleh keduniawian maka seyogyanya mereka dilarang mempunyai milik dan berkeluarga. Laki perempuan supaya bergaul bebas sama-sama haknya dengan tak usah diadakan perkawinan. Semua anak harus dipisahkan dari orang tuanya dan dididik dalam Asrama Negara menjadi ‘patriot yang cerdas’, sederhana berani dan adil.

Filasafat kenegaraan Plato itu penuh berisi anasir-anasir yang akan diambil sari-sarinya oleh beberapa sarjana Tatanegara seperti Ibnu Chuldun, Thomas Morus, Grotius dll. sarjana Tatanegara, karena meskipun bersifat ‘idealistis’ dan ‘utopis’, filsafat Plato itu mengandung rencana-rencana yang bernilai tinggi sehingga dibeberapa Universiteit ajaran Plato itu mendapat tempat yang penting hingga kini.

Begitu pula dengan ajaran murid Plato yaitu sarjana yang terbesar di Yunani kuno yang bernama Aristoteles.

(Diambil dari Sari Pandangan Sarjana2 Tatanegara Seluruh Dunia dari Socrates hingga Ir. Soekarno, yang ditulis oleh Mr. Soenarko, Penerbit NV. “Hidup” Jakarta, 11 Oktober 1951, dengan perubahan beberapa kalimat tanpa mengubah arti).